Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Bersenjata Api di Musi Banyuasin Tewas Ditembak

Tersangka pencurian dengan kekerasan tahun 2019 ini menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perampok Bersenjata Api di Musi Banyuasin Tewas Ditembak
SRIPOKU.COM/Fajeri, HANDOUT
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK ketika menggelar press rilis kasus curas di Mapolsek Bayung Lencir 

Laporan Wartawan Sripoku Fajeri Ramadhoni

TRIBUNNEWS.COM, MUSI BANYUASIN  - Sidi Herwadi alias Otong (37) warga Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Barat tewas ditembak polisi.

Tersangka perampokan atau pencurian dengan kekerasan tahun 2019 menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit.

Tiga orang rekannya turut diamankan dan dihadiahi timah panas.

Mereka yang diamankan adalah  Adris alias Isdris (26), Nasrul alias Nas (34) dan Afifta alias Ujang Kribo (44) yang ketiganya warga Kecamatan Bayung Lencir.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK menyebutkan, keempat tersangka dan rekannya yang masih DPO pada bulan September di tahun 2019 telah sebanyak tiga kali melakukan Curas di wilayah Polsek Sungai Lilin Muba Sumsel.

"Dengan total kerugian para korban sebesar Rp 45 juta lebih," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek saat Press Release Kasus Tindak Pidana Curas tersebut, Sabtu (11/4/20) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca: Tewas Ditembak Kawanan Perampok, Jenazah Wardi Dimakamkan Pagi Ini

Baca: Masak Sampai Nonton Drakor, Prilly Latuconsina: Aku Stres Kalau Diam Aja

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok, Senin 13 April: Sagitarius Merasa Cemas dan Depresi, Batasi Kopi

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, di bulan Februari 2019 para tersangka Idris, Nas dan Otong beserta rekannya yang masih DPO melakukan Curas di wilayah Polsek Babat Supat dengan Korban bernama Sutoyo warga dusun III desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat, Muba dengan total kerugian sebesar Rp40 juta," ujarnya.

Ia menambahkan, penggerebekan dilakukan bersama tim khusus penanganan pengungkapan kasus menonjol dengan melibatkan personil Polres dan Polsek di tempat persembunyian para tersangka Curas.

Para tersangka ini sudah meresahkan masyarakat di Dusun III dan VI Pakrin Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir.

"Satu tersangka terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha menembaki petugas dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Bayung Lincir," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa satu pucuk Senpira Kecepek laras panjang dengan amunisinya milik Sidi Herwadi, satu pucuk Senpira kecepek laras panjang milik Afofta, satu pucuk Senpira laras pendek milik Adris berikut empat amunisi kaliber 9 CM.

Juga dua unit sepeda motor masing - masing satu unit sepeda motor merk Honda CBR warna hitam milik Sidi herwadi, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam merah, satu Hp merk Samsung milik Sidi, dan satu lembar Jaket warna coklat milik Sidi.

"Saat tiga tersangka masih dalam penyidikan untuk di Proses hukum Selanjutnya. Sementara untuk almarhum tersangka Sisi sudah kita serahkan dengan pihak keluarganya," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PERAMPOK Bersenpi di Sungai Lilin Muba Tewas Ditembak, Sempat Tembaki Petugas, 3 Pelaku Keok

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas