Sempat Jatuh Dua Kali, Pria yang Bobol Ruko Panorama Square Kota Malang Ditangkap
Petugas kepolisian berkali kali mengimbau dan meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri kepada pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Setelah mengepung selama hampir 4 jam, pembobol ruko Panorama Square, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timut, Minggu (12/4/2020) ditangkap.
Pelaku ditangkap saat berada di atap plafon Bank BNI yang berada di bagian depan ruko.
Petugas kepolisian berkali kali mengimbau dan meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri kepada pelaku.
Akhirnya, pria pelaku pembobolan yang rambutnya disemir pirang itu dapat langsung dimasukkan ke mobil polisi.
Kemudian segera dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua RT 5 RW 3 Kel. Purwodadi Kec. Blimbing, Kota Malang, Sugiarto menuturkan pelaku sempat hendak kabur melalui atap ruko.
Baca: Berjarak Hanya Sekitar 80 Km, Warga Bandar Lampung Tak Mendengar Dentuman Gunung Anak Krakatau
Baca: Ramalan Zodiak Besok Senin 13 April 2020, Scorpio Merasa Kosong, Pisces Berada di Puncak Kreativitas
Baca: Tidak Ditolak, Jenazah Covid-19 di Madinah Dimakamkan di Tempat Istimewa Bersama Sahabat Rasulullah
"Pelaku menjebol atap plafon ruko, mau melarikan diri dari kepungan warga," katanya.
Namun upaya itu ternyata tidak berhasil, karena di atap sudah dijaga oleh petugas kepolisian.
Pelaku sempat terjatuh dua kali saat kabur lewat atap.
"Karena ada polisi di atap, pelaku bingung lalu jatuh dua kali dari atap bangunan ruko. Karena terjatuh itu kemudian merusak bagian plafon dari bangunan ruko di sebelah lokasi kejadian. Kemudian pelaku tertangkap di bangunan ruko yang dijadikan sebagai Bank BNI," terangnya.
Sugiarto juga menjelaskan bahwa beberapa warga di sekitar ruko familiar dengan pelaku.
"Kalau tidak salah, kemungkinan pelaku ini karyawan lama ruko. Dan usianya pelaku berusia sekitar 30 tahun dan tinggal di kawasan Plaosan, Kec. Blimbing," jujurnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap perisitiwa ini.
Untuk mencari tahu motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Empat Jam Polisi dan Warga Kepung Ruko di Kota Malang, Akhirnya Pelaku Tertangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.