Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kapan Bantuan Sosial PSBB Bodebek Didistribusikan? Ini Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil

Ridwan Kamil tidak ingin ada warga terdampak Covid-19 yang kelaparan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB)

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kapan Bantuan Sosial PSBB Bodebek Didistribusikan? Ini Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil
Kompas TV
Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak ingin ada warga terdampak Covid-19 yang kelaparan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di lima wilayah Jawa Barat.

Untuk itu, warga terdampak Covid-19 ini akan mendapat bantuan selama PSBB dari pemerintah.

PSBB di lima wilayah Jawa Barat ini akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.

Adapun lima wilayah yang dimaksud antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok (Bodebek).

Ridwan Kamil memastikan masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Setidaknya ada tujuh bantuan sosial yang nantinya akan didapatkan warga.

Mulai dari bantuan dari pemerintah provinsi hingga pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapula bantuan berupa sebuah gerakan yang diinisiasi Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa masyarakat terdampak Covid-19 di Bodebek ini terbagi menjadi dua.

"Golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah (DTKS), yang DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melaui kementrian kementriannya,

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas