Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Bantuan Sosial PSBB Bodebek Didistribusikan? Ini Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil

Ridwan Kamil tidak ingin ada warga terdampak Covid-19 yang kelaparan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB)

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Kapan Bantuan Sosial PSBB Bodebek Didistribusikan? Ini Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil
Kompas TV
Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak ingin ada warga terdampak Covid-19 yang kelaparan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di lima wilayah Jawa Barat.

Untuk itu, warga terdampak Covid-19 ini akan mendapat bantuan selama PSBB dari pemerintah.

PSBB di lima wilayah Jawa Barat ini akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.

Adapun lima wilayah yang dimaksud antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok (Bodebek).

Ridwan Kamil memastikan masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Setidaknya ada tujuh bantuan sosial yang nantinya akan didapatkan warga.

Mulai dari bantuan dari pemerintah provinsi hingga pusat.

Berita Rekomendasi

Adapula bantuan berupa sebuah gerakan yang diinisiasi Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa masyarakat terdampak Covid-19 di Bodebek ini terbagi menjadi dua.

"Golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah (DTKS), yang DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melaui kementrian kementriannya,

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas