Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-siap Hadapi Sederet Peraturan Rumit Berikut Ini
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta larang warganya mudik ke Yogya dan terapkan sejumlah aturan bagi pemudik yang datang dari luar wilayah Yogyakarta.
Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah daerah menerapkan berbagai langkah dan kebijakan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama kali diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, kini juga telah diikuti oleh beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.
Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga
Baca: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan
Berbeda dengan daerah epicentrum penyebaran virus corona yang menerapkan PSBB, Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jogja masih belum menerapkan peraturan tersebut, karena hingga kini jumlah kasus positif di DIY belum sebanyak Jakarta dan provinsi lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.