Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-siap Hadapi Sederet Peraturan Rumit Berikut Ini

Pemerintah Daerah DI Yogyakarta larang warganya mudik ke Yogya dan terapkan sejumlah aturan bagi pemudik yang datang dari luar wilayah Yogyakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-siap Hadapi Sederet Peraturan Rumit Berikut Ini
Instagram/kefin_fm
keraton yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah daerah menerapkan berbagai langkah dan kebijakan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama kali diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, kini juga telah diikuti oleh beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.

Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga

Baca: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan

Berbeda dengan daerah epicentrum penyebaran virus corona yang menerapkan PSBB, Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jogja masih belum menerapkan peraturan tersebut, karena hingga kini jumlah kasus positif di DIY belum sebanyak Jakarta dan provinsi lain.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas