Komplotan Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri Ditangkap: Percaya Klenik hingga Modus Operasi
Tiga pelaku ditembak mati sementara dua orang lagi berhasil ditangkap. Kelompok tersebut menamakan diri Wetonan karena percaya klenik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Wetonan, perampok toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, ditangkap polisi.
Tiga pelaku ditembak mati sementara dua orang lagi berhasil ditangkap. Kelompok tersebut menamakan diri Wetonan karena percaya klenik. Simak selengkapnya:
1. 3 pelaku tewas dalam baku tembak
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan perampok toko Emas yang beraksi di Pasar Kemiri, Kembangan.
Komplotan tersebut ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020).
"Komplotan ditangkap di Sawangan Depok, hari Minggu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Arsya mengungkapkan, saat akan diringkus, komplotan perampok sempat melakukan perlawanan dengan menyerang dan menembakkan senjata api ke arah polisi.
Meski sudah diimbau agar menyerah dan meletakkan senjata, para pelaku tetap melawan.
Akhirnya, tiga orang tertembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Pelaku kelompoknya ada lima orang, semuanya melawan. Ada terjadi tembak-tembakan dan tiga meninggal. Jadi pas kami bawa ke RS (mereka) meninggal," ucap Arsya.
2. Awasi Pasar Kemiri sebulan lalu
Polisi menembak mati tiga tersangka perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat.
Sementara dua tersangka lainnya ditangkap. Lima pelaku tersebut tergabung dalam Kelompok Wetonan.
Tersangka TG (47), AN (20), dan RI (21) tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara AG (23) dan PT (49) ditangkap dalam keadaan hidup.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, kelompok Wetonan sudah mengawasi Toko Emas di Pasar Kemiri, sejak satu bulan sebelumnya.
"Memang sudah diawasi sebelumnya, tepatnya satu bulan sebelumnya," kata Audie saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin (13/4/2020), yang disiarkan dalam akun Instagram @Polres_Jakbar.
Komplotan ini memanfaatkan suasana sepi di tengah pandemi virus Corona.
"Mereka adalah kelompok yang cukup nekat dan memanfaatkan situasi. Jadi di saat semua orang sedang terfokus dengan wabah mereka manfaatkan untuk melakukan aksi ini," ujar Audie.
3. Modus operasi
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, dari lima pelaku dalam kelompok tersebut, memang ada satu pelaku yang bertugas menggambar situasi di lokasi.
Satu orang tersebut bertugas mencari sasaran, memantau situasi di lokasi sebelum mereka beraksi dan memantau dari kejauhan saat ke empat rekannya beraksi.
"Makanya saat kejadian, pelaku yang teridentifikasi itu ada empat orang yang naik dua motor boncengan, tapi saat kami lakukan pengembangan ternyata mereka ini berlima dan bertugas menggambar situasi di TKP," kata Dimitri.
Kelima pelaku tersebut telah dibekuk, dimana tiga diantaranya tewas ditembak dan dua sisanya dilumpuhkan di bagian kaki.
"Untuk kasus yang di Toko Emas di Kembangan, jumlah pelaku sudah tertangkap semua," kata Dimitri.
4. Percaya klenik
Berdasarkan keterangan AG dan PT, mereka menamakan kelompoknya Wetonan karena diyakini membawa keberuntungan.
Itu sebabnya, para pelaku selalu beraksi setiap tanggal 6 setiap bulan.
"Dalam hitungan Wetonan memang tanggal 6 itu mereka tanggal yang bagus untuk lakukan perampokan. Makanya setiap lakukan perampokan di toko-toko emas pasti jatuh tanggal 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di tempat yang sama.
Yusri mengatakan, bila mereka berhasil merampok, maka kelompok Wetonan ini langsung kabur ke Jawa Tengah.
"Usai melakukan perampokan pasti menuju ke daerah Jawa Tengah. Itungan mereka kalau lari ke Jawa Tengah akan aman dan tidak tertangkap oleh petugas," ucap Yusri.
5. Tertangkap karena ada imbauan jangan mudik
Upaya komplotan Wetonan kabur ke Jawa Tengah terhalang imbuan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona.
Aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.
Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelummya, komplotan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
• Vonis Kasus Bau Ikan Asin: Galih Paling Lama, Rey dan Pablo Paling Rendah, Ini Pertimbangan Hakim
• Ratu Tisha Mundur dari Sekjen PSSI: Hati Dibelah Isinya Sepak Bola, Ini Sejumlah Prestasinya
• Selama PSBB, Pabrik di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Normal
Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kg perak dari toko tersebut. Saat beraksi, para pelaku membagi tugas.
Ada yang masuk lalu memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan.
Ada juga yang berjaga di luar toko sambil menakut-nakuti penjaga toko yang melihat dengan mengayun-ayunkan senjata api jenis revolver. (Kompas,com/TribunJakarta)