Oknum Kepala Desa di Bolsel Sulut Dipolisikan Terkait Kasus Perselingkuhan
IM menyadap semua telepon hingga pesan di HP milik istrinya. Dari sinilah terbongkar jika sang istri sedang berhubungan dengan pria lain.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOLAANG UKI - UB (50 tahunan), seorang oknum kepala desa di Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut dilaporkan ke Polres Bolsel, Selasa (14/4/2020).
Sang pelapor adalah warga Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, berinisial IM.
Menurut IM, UB dilaporkan ke polisi karena melakukan hubungan gelap dengan sang istri yang berinisial LG.
Kasus ini berawal ketika IM bersama anaknya merasa ada yang lain dari sikap sang istri.
IM bersama anaknya pun mencurigai jika sang istri sedang berselingkuh dengan pria lain.
Akhirnya, dia pun menyadap semua telepon hingga pesan di HP milik istrinya.
Baca: Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 14 April 2020, Capai Rp 948 Ribu per Gram, Berikut Rinciannya
Dari sinilah terbongkar jika sang istri sedang berhubungan dengan pria lain.
Keberatan dengan hal ini, IM akhirnya menyeret kasus ini ke Polres Bolsel.
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Rasyid membenarkan terkait laporan tersebut.
Baca: Penjelasan Polisi Tentang Penangkapan Tio Pakusadewo, Benarkan karena Kasus Narkoba
"Laporannya sudah kami terima, dan sekarang sudah diproses," tegasnya.
Perwira dua balok ini menegaskan jika saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait laporan tersebut.
"Sekarang kan masih lidik, jadi masih panggil saksi dan pengumpulan bukti lainnya," tegas dirinya. (Nie)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS! Akibat Perselingkuhan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polres oleh Warga