Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tewas Diterkam Buaya Setelah Nekat Masuki Wilayah Terlarang

Kasus buaya memangsa manusia terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (14/4/2020).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pria Ini Tewas Diterkam Buaya Setelah Nekat Masuki Wilayah Terlarang
dreamlandindia
ilustrasi buaya 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kasus buaya memangsa manusia terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (14/4/2020).

Korbannya berinisial K (75), seorang warga asal nagari atau Desa Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Baca: Kata Sosiolog soal Susahnya Masyarakat Indonesia Diminta Tetap di Rumah saat Pandemi Virus Corona

Dia ditemukan tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Sebelumnya, K diduga nekat mencari ikan di Sungai Batang Masang yang memang menjadi habitat buaya di daerah itu.

"Betul ada warga yang meninggal karena dimangsa buaya. Dia mencari ikan sore hari kemarin dan ditemukan meninggal pada pukul 21.00 WIB," kata Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Ade menyebutkan kawasan tersebut merupakan habitat buaya yang sudah dilarang untuk umum oleh BKSDA Agam.

BERITA TERKAIT

Pada tahun lalu, di lokasi yang sama juga ada buaya yang memangsa warga yang nekat mencari ikan.

"Tahun lalu kejadian yang sama juga terjadi. Namun, warga mengaku mereka sudah biasa mencari ikan kendati sudah dipasang plang larangan," jelas Ade.

Baca: Kronologi dan Fakta-Fakta Penemuan Jasad Bocah yang Hilang: Ditemukan di Perut Buaya

Ade mengatakan pihaknya meminta agar warga mematuhi larangan yang telah dibuat BKSDA Agam agar tidak terjadi lagi korban.

"Kita berharap tidak ada lagi warga yang nekat mencari ikan di kawasan tersebut. Jangan sampai ada korban berikutnya," harap Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Nekat Cari Ikan di Wilayah Terlarang, Warga Agam Tewas Dimangsa Buaya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas