Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Jaring 8 PSK yang Mangkal di Jalan Bung Tomo Kota Denpasar

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruh PSK ini pun dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Timur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satpol PP Jaring 8 PSK yang Mangkal di Jalan Bung Tomo Kota Denpasar
Tribun Bali
Ilustrasi PSK 

Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Supartika

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Bung Tomo Denpasar, Bali masih tetap nekat mangkal cari pelanggan di tengah wabah Covid-19.

Satpol PP Kota Denpasar berhasil mengamankan 8 PSK yang kerap mangkal di kawasan tersebut, Selasa (15/4/2020) malam.

Namun, berbeda dari biasanya PSK yang diamankan harus ikut sidang tindak pidana ringan, mereka tidak harus menjalani itu.

Semua PSK ini pun dipulangkan ke daerah asalnya.

"Hari ini langsung diberangkatkan ke daerah asalnya. Kemarin sudah kami lakukan pembinaan," kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020) siang.

Baca: Cerita Muncikari Jual 600 PSK: Merintis dari Toko hingga Sediakan Paket Rp 25 Juta

Baca: Pengakuan Nikita Mirzani Pakai Narkoba dan Efeknya

Baca: Hamil 5 Bulan, Cut Meyriska Parno Lahiran di RS Gara-gara Covid-19 : Sampai Kebawa Mimpi

PSK ini kebanyakan berasal dari Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo.

BERITA REKOMENDASI

"Kami memang tidak tipiringkan. Karena lama menunggu jadwal dan tempat kami juga terbatas," katanya.

Selain mengamankan 8 orang PSK, pihaknya juga mengamankan 8 orang pengamen dan anak punk.

Mereka diamankan di kawasan Jalan Buluh Indah Denpasar.

Kedelapan pengamen dan anak punk ini juga dipulangkan hari ini. 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ada Pandemi Virus Corona, PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Tetap Mangkal Demi Cari Pelanggan


Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas