Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Narkotika Diselundupkan di Lapas Kelas II A Banceuy, Begini Modusnya

Pengendara sepeda motor itu lalu melemparkan plastik putih yang di bagian dalamnya diduga ada barang terlarang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Narkotika Diselundupkan di Lapas Kelas II A Banceuy, Begini Modusnya
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andrend Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyelundupan narkotika terjadi di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kamis (16/4/2019).

Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Tri Saptono Sambudji, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun dari KKPLP Lapas Banceuy, Eris Ramdani.

Eris mengatakan, upaya penyelundupan narkotika tersebut melalui cara melemparkan barang dari jalan warga menuju lapangan lapas.

"Sekira pukul 16.00 WIB, penjaga melihat ada gerak-gerik pengendara sepeda motor yang mencurigakan," katanya.

Pengendara sepeda motor itu lalu  melemparkan plastik putih yang di bagian dalamnya diduga ada barang terlarang.

Barang tersebut dilemparkan ke arah lapangan dekat Blok A," kata Tri Saptono Sambudji.

Baca: Statistik Persib Bandung : Performa Henhen Herdiana dalam 4 Musim Bersama Maung Bandung

Baca: Aparat Gabungan Tangkap Penasihat KNPB Timika, Mata-mata OPM Merangkap Security Freeport Indonesia

Baca: Keluh Kesah Rudiyana Saat Bela Persib Bandung hingga Awal Kebangkitan di Persis Solo

Rekomendasi Untuk Anda

Eris Ramdani menambahkan, satu bagian barang yang dilempar sudah sempat diterima oleh warga binaan berinisial DC (39). Isinya, berisi narkotika jenis sabu-sabu. Sementara satu bungkus lagi tidak sampai ke lapangan, yang berisi minuman keras.

DC merupakan warga binaan Lapas Banceuy yang masuk tiga bulan lalu.

DC pindahaan dari Lapas Cikarang dengan masa hukuman lima tahun enam bulan.

Petugas pos atas 1 yang menemukan barang tersebut melaporkan kejadian pelemparan kepada karupam. Setelah ditindaklanjuti, maka ditemukanlah tiga botol minuman keras, dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,9 gram, dan satu unit ponsel.

Eris mengatakan, lokasi pelemparan barang tersebut biasanya digunakan warga binaan untuk menjemur pakaian.

Mengetahui temuan tersebut, KKPLP langsung melaporkan kepada kalapas. Kalapas langsung berkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jabar dan meringkus DC untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Miras dan Narkoba Dilemparkan Pengendara Motor ke Lingkungan Lapas Banceuy, Satu Napi Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas