Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Karanganyar Ternyata Berstatus Pelajar SMA

Saat diamankan di rumah ketua RT, warga yang kesal sempat mengalungkan celana dalam dan BH ke bagian kepala dan lengan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Karanganyar Ternyata Berstatus Pelajar SMA
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Agus Iswadi

TRIBUNNEWS.COM.COM, KARANGANYAR - Terungkap sudah kasus pencurian celana dalam dan beha milik warga di Perumahan Griya Shafa III Dusun Beluk Kidul RT 4/8 Desa Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.

Tidak disangka, pelaku pencurian adalah seorang anak di bawah umur, warga Jebres, Surakarta dan masih duduk di bangku SMA.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 buah celana dalam bekas.

Ketua RT 4/8 Suratmin mengatakan, bocah tersebut diketahui sudah mencuri celana dalam dan BH milik warga sekitar sebanyak sembilan kali.

Pelaku biasa operasi dengan mengendarai sepeda motor saat siang hari.

"Kelihatannya punya kelainan karena memang sukanya ngambil celana dalam dan beha.

Baca: Pacu Semangat Kebersamaan Lawan Corona, Musisi Asal Karanganyar Luncurkan Single Saling Menguatkan

Baca: Download Lagu MP3 Tukar Jiwa - Tulus: Satu Hari Saja Kau Jadi Diriku, Kau Akan Mengerti

Baca: Deretan Ikon Dunia Ini Tawarkan Sensasi Virtual Traveling Dari Rumah, Yuk Coba!

Berita Rekomendasi

Kemarin itu ada BH, dan celana dalam sekitar 10," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/4/2020).

Saat diamankan di rumah ketua RT, warga yang kesal sempat mengalungkan celana dalam dan BH ke bagian kepala dan lengan pelaku.

"Kalau yang kehilangan sempat emosi lumrah. Inisiatif yang memakaikan itu ya yang kehilangan. Saya tidak memperbolehkan ada warga yang memukul," terangnya.

Suratmin mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga sempat ketahuan mencuri oleh pihak sekolahan tempatnya belajar pada 2009 lalu.

Kemudian yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan.

Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Ridwan Prevost menyampaikan, pelaku, korban dan pihak desa sudah dimintai keterangan di kantor kepolisian kemarin.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku masih dibawah umur. Pelaku juga masih dimintai keterangan dan wajib lapor," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga, apabila berhasil menangkap seorang pencuri supaya menahan diri terlebih dahulu. (Ais)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ternyata Masih Bocah, Pelaku Pencurian Celana Dalam Tertangkap Warga Jaten Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas