Lapas Pematangsiantar Heboh, Ada 4,5 Bal Ganja Dilempar Dari Sebelah Pagar
Ganja yang dibungkus dengan lapisan lakban ini ditemukan pertama kali oleh petugas piket yang berjaga.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Tindakan nekat dilakukan oleh jaringan pengedar narkoba di Siantar.
Mereka diduga melempar ganja dalam jumlah cukup besar ke dalam lingkungan penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar.
Hal tersebut dibuktikan dengan penemuan 4,5 bal ganja kering di rerumputan dekat blok Enggang pada Kamis (16/4/2020) tengah malam.
Ganja yang dibungkus dengan lapisan lakban ini ditemukan pertama kali oleh petugas piket yang berjaga.
Diduga ganja itu sengaja dilempar ke dalam lapas oleh anggota sindikat narkoba di Siantar.
Baca: Jenazah Istri Ditolak, Suami Perawat Positif Covid-19 Kecewa: Hanya Ingin Mendekatkan dengan Ayah
Baca: Viral Bocah Pencuri Celana Dalam Tertangkap Justru Ditendang & Ditampar, Ganjar Pranowo Bertindak
Baca: Orang Tua Siswa SMK Ini Baru Tahu Anaknya Adalah Waria Setelah Tertangkap Sedang Melayani Tamu
Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Porman Siregar mengatakan, penemuan ganja yang terbungkus plastik hitam itu berawal saat anak buahnya di pos tiga yakni Henry Sihombing sedang melakukan piket.
Saat itu Henry mendengar bunyi barang yang jatuh dari tembok luar Lapas.
Mendengar itu, lanjut Porman, anak buahnya turun dari pos jaga, dan melihat bungkusan di lokasi.
Curiga dengan barang tersebut ia kemudian menghubungi kepolisian dari Polres Simalungun.
"Kita sempat tadi melakukan pengejaran pada yang melempar dari luar, namun jejaknya sudah tidak ditemukan lagi," kata Porman di Lapas.
Dugaan sementara pelaku memilih aksi di tengah malam lantaran sepi.
Setelah insiden ini, pihak Lapas kini meningkatkan pengawasan rutin untuk mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.
"Kita duga si pelempar jalan kaki menuju tembok luar lapas untuk melempar. Ciri-ciri dia masih kita selidiki dengan pihak kepolisian nantinya," tegasnya.
Selanjutnya, pihak Lapas menyerahkan 4,5 bal ganja tak bertuan itu pada Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simalungun.
"Kita taksir 4,5 bal ini 4,5 kilogram. Nanti kita timbang di kantor berapa total berat sesungguhnya.
Dengan pihak Lapas kita akan menyelidiki siapa pemilik atas temuan barang bukti ini," ucap Kasat Narkoba AKP Eduar.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS, Ganja 4,5 Bal Dilempar Tengah Malam ke Dalam Lapas Siantar