Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Karimun Diamankan karena Jadi Muncikari Pacar Sendiri

Untuk kencan dalam waktu pendek, Fm memasang tarif sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Karimun Diamankan karena Jadi Muncikari Pacar Sendiri
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bukannya mencegah kekasihnya agar tidak masuk lembah hitam, F alias Aji (24) pria asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) justru menyetujuinya.

Bahkan, dia mau menjadi muncikari yang artinya dia menjual kekasihnya itu kepada pria hidung belang.

F mengakui, dalam menjalankan bisnis haram itu dia lakukan sendiri dengan sang kekasih.

Setelah mendapat klien, F sendiri yang akan mengantar pacarnya ke tempat penginapan.

Ia tega menjual kekasihnya untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.

Untuk kencan dalam waktu pendek, Fm memasang tarif sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000.

Apabila ada pelanggan yang berminat, selanjutnya Fm mengantarkan sendiri pacarnya ke hotel.

Baca: VIRAL Video Nenek Menolak Bantuan Beras karena Merasa Mampu: Kasih ke Lebih yang Membutuhkan

Baca: Cerita Muncikari Jual 600 PSK: Merintis dari Toko hingga Sediakan Paket Rp 25 Juta

Berita Rekomendasi

"Tersangka menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria hidung belang dengan tarif bervariasi," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Herie Pramono, Rabu (15/4/2020).

Disebutkan Herie, Fm telah cukup lama melakukan aksinya tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ia telah menjajakan kekasihnya sejak tahun 2013.

Awalnya mereka berkenalan lewat media sosial. Namun entah kenapa, setelah berpacaran, ia tega menawarkan kekasihnya sebagai pemuas nafsu.

"Tersangka kenal dengan pacarnya itu dari media sosial facebook," jelas Herie.

Atas tindakanya itu, Fm harus mendekam di sel tahanan.

Ia disangkakan telah melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Nur Fajriani R)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO: Pria ini Ditangkap setelah Jadi Muncikari Pacar Sendiri, Tarif hingga Rp 1,5 Juta

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas