Wanita Dijambret Setelah Ban Motor Gembos, Uang Arisan Rp 10 Juta Raib
Wanita bernama Kristian (45) kehilangan uang arisan Rp 10.470.000 setelah uang yang disimpan di dalam tas itu digondol maling.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, PARONGPONG -- Seorang ibu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, menjadi korban penjambretan saat membawa uang arisan Sabtu (19/4/2020) malam.
Wanita bernama Kristian (45) kehilangan uang arisan Rp 10.470.000 setelah uang yang disimpan di dalam tas itu digondol maling.
Saat peristiw kejahatan itu menimpanya, Kristian (45) membawa uang arisan di Kampung Lembur Tengah RT 1/5, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Wasiman membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari pihak korban.
Baca: Selain di Solo, Fenomena Keluarnya Ribuan Cacing dari Tanah Pernah Terjadi di Yogyakarta Tahun 2015
Baca: Tony Ferguson Kembali Kirim Psywar kepada Khabib Nurmagomedov
Baca: Humanity Careline Maksimalkan Layanan Pengadaan Pangan di Tengah Pandemi
"Betul laporannya sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya ada dua orang," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2020).
Kejadian tersebut, kata Wasiman, terjadi saat korban mengambil uang arisan sebesar Rp 10.470.000 dari temannya.
Kemudian, korban pergi bersama anaknya menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Namun, setelah berjalan sekitar kurang lebih 200 meter, ban motor yang digunakan korban gembos, sehingga korban berjalan kaki dan anaknya membawa motor ke tambal ban terdekat.
"Ketika korban sedang berjalan tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang yang menggunakan sepeda motor matic warna putih berbaju hitam berboncengan yang menarik secara paksa tas kecil yang dibawa korban," katanya.
Wasiman mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil membawa tas kecil warna hitam milik korban, sehingga dengan adanya kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.470.000.
"Sekarang masih kami dalami, kami mendatangi TKP, mencari keterangan saksi dan mencari bukti-bukti. Intinya sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Atas hal tersebut, pihaknya belum bisa memastikan, apakah kedua pelaku penjambretan ini merupakan narapidana yang baru keluar penjara karena mendapat asimilasi beberapa waktu lalu atau bukan. (Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ban Motor Gembos, Wanita Ini Dijambret, Uang Arisan Rp 10,4 Juta Raib Dibawa Penjahat