Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di 13 Wilayah Sulsel, Sudah 11.800 Pekerja Dirumahkan dan 397 di - PHK

Dari total 11.800 pekerja yang dirumahkan, 5.230 tetap dibayar upahnya, sisanya tanpa diupah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Di 13 Wilayah Sulsel, Sudah 11.800 Pekerja Dirumahkan dan 397 di - PHK
fadli/tribun
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Andi Darmawan Bintang 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muhammad Fadhly Ali


TRIBUNNEWS.COM,  MAKASSAR -
  Hingga Senin 20 April pukul 09.00 Wita, berdasarkan data yang masuk di 13 kabupaten kota, sudah  12.197 orang  pekerja yang terdampak baik dirumahkan dan PHK.

Total pekerja dirumahkan 11.800 orang dan total Pekerja ter-PHK 397 orang dari 970 perusahaan.

Dari total 11.800 pekerja yang dirumahkan, 5.230 tetap dibayar upahnya.

"Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Andi Darmawan Bintang via WA, Senin (20/4/2020).

Mereka berasal dari  Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Baca: Bahas Banyaknya PHK, Karni Ilyas Blak-blakan Akui Ragukan PSBB sejak Awal: Saya Lihat Tidak Mungkin

Terkait kontribusi per kabupaten/kota, tiga besar daerah terbanyak yang mengalami dampak Covid-19 yakni, Makassar dengan 7.893 pekerja, lalu Tana Toraja 1.616 pekerja dan Sinjai 839 pekerja.

Berita Rekomendasi

Sementara berdasarkan daerah, jumlah pekerja yang PHK tercatat 397 pekerja terdiri atas, Makassar 224 pekerja, Gowa 65 pekerja, Palopo 64 pekerja, Toraja Utara 37 pekerja, Bulukumba 3 pekerja, Sijai 2 pekerja, Takalar 1 pekerja dan Maros 1 pekerja.

"Sektor ekonomi terdampak, jasa, pariwisata, perdagangan dan konstruksi. Di antara keempatnya, paling banyak sektor jasa dan perhotelan," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dampak Covid-19 di Sulsel: 970 Perusahaan Tutup, 11.800 Pekerja Dirumahkan, 397 PHK

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas