Kembali Lakukan Kejahatan, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Melukai Polisi Pakai Celurit
Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.
Napi tersebut ditembak mati oleh polisi karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Ia melakukan penodongan terhadap wanita penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Status pelaku terungkap ketika petugas mengecek isi dompet.
Terdapat surat pembebasan karena asimilasi.
Seperti yang diketahui, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menerapkan sederet kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid-19.
• Dapat Asimilasi Corona, Eks Napi di Solo Kembali Berulah, Mencuri Setelah Bebas, Ini Pengakuannya
• 7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda
Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan memberlakukan program asimilasi.
Program tersebut yakni pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana umum.
Meski menuai kontroversi, program asimilasi menjadi angin segar bagi napi yang memenuhi syarat.
Kendati demikian, hal ini ternyata menjadi masalah baru.