Tanggapan Bupati Gresik Hadapi PSBB sebagai Wilayah Penyangga Surabaya
Pada Minggu (19/4/2020) lalu, Gubernur Jawa Timur mengadakan rapat bersama tiga pejabat daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pada Minggu (19/4/2020) lalu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengadakan rapat bersama tiga pejabat daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Pertemuan ini membahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di tiga wilayah Jawa Timur tersebut.
Ditanya terkait hal ini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku telah siap menjalankan PSBB.
"InsyaAllah siap, karena kemarin sudah rapat bersama (pemerintah) provinsi, forkopimda, dan dipimpin langsung oleh Ibu Gubernur," kata Sambari pada tayangan iNews Senin (20/4/2020).
Menurutnya, Kabupaten Gresik merupakan wilayah penyangga yang terdekat dengan ibukota daerah Jatim, Surabaya.
"Melihat Gresik ini adalah penyangga yang paling dekat, hilir mudik masyarakat Gresik ini antara Surabaya dan Gresik."
"Maka prinsipnya Gresik siap mendukung program provinsi yang memprogramkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik tentu Gresik mengikuti keputusan itu dengan siap," jelas Bupati.
Baca: Komisi E Minta Pemprov DKI Evaluasi PSBB Soal Pengawasan di Permukiman
Baca: UPDATE Corona di Jawa Timur Senin, 20 April 2020: Total 590 Kasus Positif, 98 Sembuh, 56 Meninggal
Sebenarnya dibanding dengan Kota Surabaya dan Sidoarjo, kasus Covid-19 di Gresik lebih kecil.
Namun sudah ada dua pasien corona yang meninggal di sana.
"Kalau dibandingkan Kota Surabaya dan Sidoarjo, Gresik ini masih tergolong lebih rendah," jelas Sambari.
"Sampai saat ini yang dinyatakan positif Covid-19 itu 20, sedang dirawat 16, 2 sembuh, dan 2 meninggal," sambungnya.
Sambari menjelaskan, pemerintah Gresik sudah menjalankan sejumlah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan mengerahkan kecamatan untuk mengomando kelurahan hingga RT dan RW memantau warganya.
Ini berkaitan dengan kedatangan warga dari wilayah terdampak Covid-19 di Indonesia maupun luar negeri.
Sementara itu berkaitan dengan ketahanan pangan di sana, Bupati mengaku telah melaksanakan rapat dengan jajaran terkait.
Pihaknya sudah menghitung kasar terkait kemungkinan ketersediaan pangan berkaitan dengan pembatasan sosial.
Menurutnya pemberlakuan PSBB di Gresik nantinya akan berbeda dengan di wilayah pendahulu, yakni Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat.
"Yang pasti tidak sama, karena satu daerah dengan daerah lain punya perbedaan," jelas Sambari.
"Nah perbedaan itu nanti dikemas dipayungi hukum dan proses hari ini adalah membuat perda membahas perbub tentang PSBB," lanjutnya.
Namun dia juga belum bisa menjelaskan letak perbedaan dengan aturan PSBB DKI Jakarta dan lainnya.
"Saya pikir kalau saya tidak bisa menjelaskan secara konkret, dibandingkan dengan Jakarta ya yang pasti jauh berbeda."
Namun pemerintahan Gresik akan mematuhi peraturan Gubernur Jatim.
"Maka kami terus terang saja untuk perbup yang akan kami keluarkan, kami buat nanti tetap mengacu pada kebijakan provinsi nanti kita sedikit mengacu pada Jakarta sedikit," tambah Bupati Gresik ini.
"Tetapi nanti kami lebih banyak apa yang diinstruksikan dan sesuai dengan pergub yang ada di Jawa Timur," lanjutnya.
Sementara itu menyoal tindakan pencegahan pada perbatasan dan arus mudik, Gresik sudah mengantisipasinya di tingkat desa.
"Sudah, bahkan sebelum ada gagasan untuk PSBB ini sudah dilakukan bahkan tidak hanya di perbatasan tapi di tiap desa sudah kita pasang spanduk dan kita ada semacam tugas khusus yang namanya relawan," jelasnya.
Baca: Gubernur Jawa Timur Ajukan PSBB untuk Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik
Baca: Ini 3 Daerah di Jawa Timur yang Diajukan Khofifah untuk Diberlakukan PSBB
Sedangkan arus mudik memasuki Gresik sudah terasa, Sambari mengungkap bahwa yang tercatat kini melalui Bandara Juanda, Sidoarjo.
Namun pihaknya terus memantau kedatangan tersebut dan berkomunikasi dengan pihak bandara.
Sebelumnya, pada rapat Minggu lalu Khofifah menjelaskan bahwa setelah persetujuan PSBB akan dilakukan pembahasan teknis pemberlakuannya.
Ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur Jawa Timur kemudian ditindaklanjuti pemda setempat.
"Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan membahas langkah teknis oleh Forkopimda," terang Khofifah dikutip dari Kompas.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)