Napi yang Dibebaskan Itu Ditembak Kakinya Saat Ketahuan Mencuri HP
Mardinata (26) hanya bisa meringis menahan luka dikakinya karena ditembak oleh polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Mardinata (26) warga Kota Padang hanya bisa meringis menahan luka dikakinya karena ditembak oleh polisi.
Napi yang dibebaskan karena program asimilasi itu harus ditembak polisi setelah berusaha melawan karena ketahuan kembali melakukan aksi kejahatan.
Ia ditangkap oleh polisi setelah ketahuan mencuri pada Rabu (15/4/2020), dan diamankan pada Senin (20/4/2020).
Sebelum kembali mendiami tahanan Polisi, pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kirinya karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Baca: Persib Bandung Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terkait PSBB
Baca: Faiz Tukang Ojek Pengkolan Mengaku Rindu Kumpul Bareng Abi Umi dan 2 Adiknya, Farhana dan Fadhil
Baca: Daftar Lengkap Ratusan Sekolah di Jakarta Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19
Baca: Larangan Mudik Berlaku Bagi Warga Jabodetabek, Daerah PSBB, dan Zona Merah Corona
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kepada TribunPadang.com bahwa pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Saat ditanyai oleh Kompol Rico Fernanda, Mardinata membenarkan baru saja keluar dari Lapas pada tanggal (3/4/2020) dari program asimilasi dari pemerintah.
"Sebelumnya saya tersandung kasus pencurian sepeda motor, dan kalau tidak dapat asimilasi saya masih ada sisa masa tahanan sekitar delapan bulan lagi," kata Mardinata, Selasa (21/4/2020).
Ia mengatakan mengambil HP yang masih berbungkus plastik di Plaza Andalas Lantai II nomor 90-91, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Saya cuman sendirian. Uangnya rencananya mau digunakan buat KTP, karena belum punya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku mengambil telah mengambil beberapa unit HP, dan yang sudah diamankan ada 11 unit HP lengkap dengan kotaknya.
"Untuk pelaku awalnya sudah terekam CCTV, dan menurut keterangan pelaku sebelumnya sembunyi di balik genset.
Setelah pusat perbelanjaan tersebut tutup, sekitar pukul 01.00 WIB membongkar gembok toko tersebut," katanya.
Ia menjelaskan pelaku mengambil semua HP yang ada di toko tersebut.
"Menurut korban, ada sekitar 40 unit HP berbagai jenis merek," katanya.
Rico menyebutkan pelaku diamankan dengan cara memancing pelaku yang akan menjual HP tersebut secara online.
"Kami dan pelaku janjian bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan kemudian setelah bertemu kami amankan.
Namun, pelaku melakukan perlawanan sehingga kota lumpuhkan," katanya.
Ia menjelaskan untuk kasus tersebut akan dikembangkan, karena masih ada bebrapa tkp yang akan didatanginya.
"Karena sejak pelaku keluar, dia ada melakukan beberapa tindak pidana pencurian," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Baru Keluar Penjara, Seorang Lelaki Nekat Curi HP di Pusat Perbelanjaan, Dihadiahi Timah Panas