Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Posko Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Anambas Kepri Diserang Sekelompok Remaja

Sejumlah remaja dilaporkan melakukan penyerangan posko dengan membawa senjata tajam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Posko Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Anambas Kepri Diserang Sekelompok Remaja
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS – Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) rusak setelah diserang sejumlah remaja, Sabtu (18/4/2020) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Sejumlah remaja dilaporkan melakukan penyerangan posko dengan membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Julius membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini kasusnya telah ditangani Polres Kepulauan Anambas.

Polisi sudah menangkap sejumlah remaja yang menyerang dan merusak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung tersebut.

Baca: Cegah Covid-19, 31 Ribu Desa Aktif Pantau Pemudik

"Pelakunya ada tiga orang remaja dan semuanya sudah kami amankan dan kami jebloskan ke sel tahanan Polres Kepulauan Anambas," kata Julius melalui telepon, Selasa (21/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Julius, peristiwa penyerangan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung karena para pelaku tidak terima dibubarkan paksa oleh Tim Gugus Tugas saat mereka kumpul-kumpul.

Rekomendasi Untuk Anda

Pembubaran tersebut dilakukan saat relawan tim gugus tugas sedang melaksanakan penertiban social distancing.

Penertiban tersebut berujung ketegangan antara petugas dengan para pelaku.

Bahkan pelaku yang masih remaja sempat mengeluarkan kata-kata yang memicu keributan hingga tidak sengaja baju salah satu pelaku ketarik oleh petugas.

Baca: Bantu Atasi Dampak Covid-19, Pertamina Distribusikan 1.800 Paket Sembako untuk Lansia

Setelah itu, petugas ditunggu oleh pelaku bersama teman-temanya di Jalan Merdeka hingga terjadi penyerangan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung.

"Beruntung kasus ini cepat dilaporkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang fatal," terang Julius.

Kini para pelaku masing-masing berinisial TM, RW dan DR ditetapkan sebagai tersangka.

Personel Polsek Jemaja juga menyita sejumlah barang bukti berupa tongkat yang diujungnya terpasang mata pisau yang dapat membahayakan orang lain.

"Ketiga pelaku telah kami tahan sejak Minggu (19/4/2020) dan diancam dengan tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," ujar Julius. (Kompas.com/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Dibubarkan Saat Kumpul, Remaja Rusak Posko Gugus Tugas Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas