Nasib Oknum Perwira Polri yang Aniaya 3 Bintara di Polres Padang Pariaman
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan hasil dari sidang disiplin sudah keluar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira Pertama Polres Padang Pariaman memukul tiga bintara karena datang terlambat saat apel.
Aksi penganiayaan itu sempat viral karena videonya beredar di media sosial, kini telah selesai menjalani sidang disiplin.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan hasil dari sidang disiplin sudah keluar.
"Sidang disiplin sudah selesai. Keputusannya pertama tunda kenaikan pangkat, kedua ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan ketiga teguran tertulis," tutur Satake Bayu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (22/3/2020).
Baca: Respons Kompolnas Sikapi Aksi Oknum Perwira Polisi Aniaya 3 Bintara di Padang Pariaman
Tidak hanya itu, oknum perwira tersebut juga dimutasi ke bagian staf di Biro Sumber Daya Manusia (SDM). Satake Bayu berharap aksi ini tidak kembali terulang.
"Diluar dari sidang disiplin, ada hukuman lagi. Dia (oknum perwira) ditarik, mutasi ke staf Biro SDM," tambahnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menyoroti kasus ini.
Dia berujar akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pemukulan pada tiga bintara di Polres Padang Pariaman.
"Saya sudah minta diproses oleh Propam Polda Sumbar," kata Idham Azis.