Pembunuh Ika Puspita Sari Diringkus, Benarkah Pelaku Adalah 'Pelanggan' Korban?
Tersangka diringkus oleh aparat polisi tak sampai 24 jam pasca ditemukannya jasad korban di sebuah apartemen di Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan Ika Puspita Sari, perempuan 36 tahun asal Karangroto, Genuk, Semarang pada Rabu (22/4/2020).
Tersangka diringkus oleh aparat polisi tak sampai 24 jam pasca ditemukannya jasad korban di sebuah apartemen di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarka penangkapan tersangka pembunuh Ika yang jasdanya ditemukan di obi service lift Lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai Surabaya.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi.
"Iya benar sudah kami tangkap kemarin," kata Sudamiran, Kamis (23/4/2020).
Baca: Jokowi: Coba Tunjukkan Negara Mana yang Berhasil Tangani Covid-19 dengan Lockdown
Baca: Tampil Modis di Hari Raya Idul Fitri, Simak Daftar Perlengkapan Lebaran untuk Wanita
Baca: Jawaban Soal Perbandingan Banyak Putaran Roda Gerobak Bang Sani dan Bang Indra, untuk SMP di TVRI
Meski begitu, perwira dua melati di pundak itu masih enggan membuka identitas dan motif pelakunya.
"Masih jalani pemeriksaan penyidik. Kita tunggu dulu ya," singkatnya.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, foto korban dan terduga pelaku sempat beredar semalam di beberapa grup WhatsApp.
Terduga pelaku adalah AJ pemuda asal Sampang, Madura, kelahiran 20 tahun lalu.
Sementara motif yang berkembang di lapangan, korban menagih uang usai melakukan transaksi layanan seks bersama pelaku.
"Karena pelaku ini gak mau bayar, terus korban ngamuk. Pelaku akhirnya sampai tega (membunuh) dan barang-barang korban dibawa kabur," ujar salah satu sumber.
Disinggung hal tersebut, polisi masih belum mengkonfirmasi kebenaran informasi di lapangan yang mengarah pada profesi korban sebagai pekerja seks komersial.
Cuma Kenakan Pakaian Dalam
Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Kondisi jasad perempuan itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah.
Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut.
Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.
"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.
Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan
Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan lift Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya diketahui bernama Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto RT 12 RW 13, Kecamatan Genuk, Semarang.
Ika ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.
Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.
"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.
"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Cewek Semarang di Apartemen Surabaya Ditangkap, Gara-gara Ogah Bayar Layanan Kencan?,