Kelompok Separatis Nekat Kibarkan Bendera RMS di Polda Maluku, Rupanya Ingin Menyerahkan Diri
Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dikibarkan oleh beberapa kelompok separatis di Markas Kepolisian Daerah Maluku.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dikibarkan oleh beberapa kelompok separatis di Markas Kepolisian Daerah Maluku.
Hal tersebut rupanya bertepatan dengan tepat hari ulang tahun (HUT) gerakan separatis tersebut, Sabtu 25 April 2020.
Tiga orang yang tergabung dalam Front Kedaulatan Maluku (FKM) berhasil lolos masuk mapolda setelah berjalan kaki sembari mengibarkan bendera benang raja itu.
Yakni dari arah Jembatan Skip ke TKP yang berjarak kurang dari 150 meter.
Dari tayangan video amatir, mereka baru dicegah sejumlah personil setelah melewati gerbang utama.
Tampak beberapa aparat langsung menodongkan senjata api, sementara lainnya sigap meringkus para pelaku.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat dalam rilisnya, Sabtu sore (25/04/2020) menyatakan ketiganya telah diamankan dan diinterogasi tim Ditreskrimum Polda Maluku.
Ketiganya kata Ohoirat datang dengan tujuan menyerahkan diri.
Mereka sendiri mengaku sebagai pimpinan FKM yakni gerakan yang berafiliasi dengan RMS.