Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, 30 Warga Binaan LP Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan Dirumahkan

Untuk pemulangan para warga binaan ini, pihak LP berkordinasi dengan Polres Lampung Selatan. Para warga binaan ini dibagikan masker.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lagi, 30 Warga Binaan LP Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan Dirumahkan
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Pemberian masker kepada warga binaan yang mendapat hak asimilasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Sebanyak 30 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kalianda mendapatkan hak asimilasi, Jumat (24/4/2020) kemarin.

Warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini bisa pulang ke rumah untuk berkumpul bersama dengan keluarga.

Kepala LP Kelas IIA Kalianda, Tentra Destorie mengatakan pemberian asimilasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Terutama di lingkungan LP.

"Pemberian asimilasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19," kata dia, Sabtu (25/4/2020).

Untuk pemulangan para warga binaan ini, pihak LP berkordinasi dengan Polres Lampung Selatan.

Para warga binaan ini dibagikan masker.

Berita Rekomendasi

"Warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini kita beri edukasi. Kita bekali masker untuk pencegahan penularan covid-19. Karena mereka ke luar dari LP dalam kondisi steril," ujar Tetra Destrorie.

Dia berharap, dengan adanya sinergi bersama Polres ini, warga binaan yang mendapatkan asimilasi akan bisa terkawal dengan baik.

Baca: Seorang Ibu Rumah Tangga Dianiaya Rentenir Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang Rp 1,6 Juta

Para warga binaan ini bisa mengisolasi diri dan tidak mengulangi keselahannya kembali.

Sementara itu Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan para warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini juga diberi bantuan sembako dari Polres Lampung Selatan.

Mantan Kapolres Mesuji ini berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan asimilasi untuk bisa menjaga prilaku, serta tidak lagi mengulangi kekeliurannya melakukan tindak pidana.

AKBP Edi Purnomo pun berharap, warga binaan ini dapat memanfaatkan keahlian yang didapatkan di LP untuk bisa dijadikan modal dan diterapkan di rumah.

"Keahlian yang didapatkan di LP bisa diterapkan di rumah. Bisa menjadi kegiatan usaha kreatif. Tidak lagi melakukan hal yang salah. Seperti tindakan kriminal," kata AKBP Edi Purnomo.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kembali 30 Warga Binaan LP Kalianda Dapat Hak Asimilasi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas