PSBB di Kabupaten Tangerang Bakal Diperpanjang?
PSBB di Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan sepekan dan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 1 Juni 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.
PSBB di Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan sepekan dan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 1 Juni 2020.
Dari evaluasi di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Zaki menyimpulkan sejumlah poin penting selama pelaksanaan PSBB tujuh hari terakhir.
Baca: Terdampak Corona, Puluhan PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang
Baca: Ekonom Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Proyek Ibu Kota Baru
Satu diantaranya adalah penambahan masa pelaksanaan PSBB seperti yang dilakukan DKI Jakarta.
Zaki menjelaskan, salah satu poin penting dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB.
Hal itu mengacu pada DKI Jakarta yang juga sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB sebelumnya.
"Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kalau hanya sepotong-sepotong (PSBB) engga efektif juga," jelas Zaki di Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/4/2020).
Zaki mengatakan, rencana itu akan disampaikan langsung ke Wahidin Halim pada rapat evaluasi nanti, bersama dengan hasil kajian dan pemantauan yang dilakukan pihaknya.
"Poin penting lainnya, pertama imbauan kepada masyarakat memakai masker sudah 85 persen dan sudah diikuti semua. Kemudian tinggal nanti penegasan pembatasannya biar jangan banyak orang berkeliaran," papar Zaki.
Diketahui, selama tujuh hari terakhir Pemkab Tangerang belum memutuskan untuk penerapan sanksi bagi pelanggar PSBB.
• Bos Persija Jakarta Ungkap Kriteria Sekjen Baru PSSI Pengganti Ratu Tisha
• Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Perbanyak 5 Amalan Ini Agar Mendapat Curahan Rahmat
• 3 Langkah Mudah Membuat Kolang Kaling Agar Tak Berbau Asam
Kemudian selama tujuh hari itu pula Pemkab Tangerang bersama stakeholder lainnya gencar melakukan sosialisasi PSBB ke masyarakat.
Menurut Zaki, pelaksanaan PSBB selanjutnya, ia akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar.
"Untuk sanksi kita usahakan buat yang masih bandel," tutup Zaki.