Nasabah Geruduk Kantor Solid Gold Berjangka Bandar Lampung, Ini Tuntutannya
Nasabah menilai dari sales, broker, hingga pimpinan kantor cabang pialang saham telah melakukan pembodohan terhadap mereka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tertipu hingga miliaran rupiah, sejumlah nasabah mengamuk di kantor Solid Gold Berjangka (SGB) Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung, Senin (27/4/2020).
Salah seorang mengamuk diketahui bernama Hamlet Pradipta, warga Way Kanan Lampung.
Ia datang bersama nasabah lain yang juga mengaku jadi korban penipuan.
"Saya minta uang saya segera dikembalikan. Ini jelas-jelas penipuan berkedok investasi," ungkap Hamlet.
Ia sengaja mendatangi kantor pialang saham untuk meminta uang ratusan juta yang telanjur diinvestasikan sejak beberapa bulan silam segera dikembalikan.
Ia menyebut, mulai dari sales, broker, hingga pimpinan kantor cabang pialang saham telah melakukan pembodohan terhadap nasabahnya.
Baca: Jadwal Buka Puasa di Medan, Padang, Lampung 26 April 2020,Termasuk Kota Besar di Sumatera
"Mereka minta kita top up, transfer sejumlah uang, dan akhirnya semuanya lost (hilang)," katanya.
Nasabah lain yang tak menyebut namanya mengaku rugi ratusan juta.
Pria paruh baya ini awalnya tertarik untuk ikut investasi lantaran tergiur janji manis yang ditebar para broker saat merekrutnya.
Terhitung dua bulan menjadi member SGB, ia mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta.
"Janjinya semakin banyak transaksi makin besar keuntungan kami. Tapi kenyataannya saldo kami hilang," katanya.
Kerugian nasabah benama Raden Iskandar malah mencapai Rp 1,7 miliar.
Raden mengaku memiliki dua rekening tabungan di SGB.
Ia mengaku akan menuntut oknum karyawan SGB yang telah merekrutnya berinvestasi hingga rugi miliaran.
"Ini penipuan sistematis, mulai dari marketing, wakil pialang dan pimpinan menggiring nasabah terpaksa investasi," kata Raden.
Menurut Raden, hal yang merugikan nasabah karena pihak SGB melakukan transaksi terselubung tanpa diketahui oleh nasabah.
Baca: Berkah Libur Liga 2, Striker PSMS Medan Ary Hermawan Nikmati Waktu Bersama Keluarga
Padahal berdasar sepengetahuannya, broker ataupun wakil pialang tidak berhak melakukan transaksi menggunakan akun nasabah.
"Kami sudah menemui perwakilan kantor. Intinya, tidak ada penyelesaian," katanya.
Ia memastikan jumlah korban cukup banyak.
Namun, ada yang masih enggan menuntut perusahaan tersebut.
"Karena tidak ada penyelesaian, kami akan membuat laporan ke polda," jelasnya.
Staf Divisi Komplain SGB Bandar Lampung Herlina mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait tuntutan sejumlah nasabah.
Namun, pihaknya membantah tuduhan penipuan berkedok investasi saham.
"Bukan penipuan, karena kami kantor pialang legal dan punya izin yang jelas," kata Herlina.
Menurut Herlina, pihaknya bakal melakukan audit internal mengenai klaim kerugian yang dialami oleh nasabah tersebut.
"Kalau memang ingin membuat laporan polisi silakan. Karena apa yang mereka katakan itu perlu pembuktian," jelasnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar mengimbau kepada para nasabah yang merasa tertipu untuk menggunakan jalur hukum.
Menurut dia, pada masa pandemi virus corona saat ini dilarang keras berkumpul atau melakukan tindakan yang dapat memicu orang untuk berkumpul.
"Sudah atensi Polri dan pemerintah jangan kumpul masa. Lebih baik lapor ke polres atau polda karena kami siap menerima semua laporan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Merasa Ditipu hingga Miliaran, Nasabah Ngamuk di Kantor Solid Gold Berjangka