Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul Meninggal Dunia Karena Covid-19

Breaking News: Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul menggal dunia sore ini, Selasa 28 April 2020

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in BREAKING NEWS: Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul Meninggal Dunia Karena Covid-19
Tribunbatam.id/Endra Kaputra
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menjadi kasus pertama kepala daerah di Kepri yang positif Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Breaking news. Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul dikabarkan meninggal dunia, Selasa (28/4/2020) sore.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana membenarkan kabar tersebut.

"Iya, beliau meninggal," ungkap Tjetjep.

Kabar meninggal Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul semula beredar di grup WhatsApp Aliansi Jurnalis Independen Kota Tanjungpinang.

"Telah berpulang ke rahmatulah walikota kita ayahanda syahrul pukul 16:43." demikian bunyi pesan di grup WhatsApp Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.

Syahrul sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.

Kondisinya memang naik turun.

Berita Rekomendasi

Beberapa hari lalu sempat diberitakan kondisi Syahrul membaik.

Saat itu Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang menyampaikan kabar.

Ia pun berharap Syahrul segera sembuh dari sakitnya, setelah dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, kondisi Pak Syahrul terus membaik. Semoga beliau cepat sembuh dan kembali memimpin Tanjungpinang," ujarnya, Rabu (22/4/2020).

Bahagia bercampur haru disampaikan Rahma atas perkembangan wali kota yang hari demi hari kondisinya terus membaik.

Hanya saja kabar terbaru menyebutkan Syahrul meninggal dunia, Selasa (28/4/2020).

Kasus Pejabat kena Covid-19 Pertama di Kepri

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas