Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Kompak Gunakan Narkoba, Saat Tak Punya Uang Pasutri di Sintang Ini Kompak Mencuri

Tak jera masuk penjara, pasangan suami istri ii nekat mencuri handphone di Kabupaten Sintang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dulu Kompak Gunakan Narkoba, Saat Tak Punya Uang Pasutri di Sintang Ini Kompak Mencuri
Polres Sintang
Suami Istri Mantan Napi Narkoba Melakukan Pencurian untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup di Sintang. 

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Tak jera masuk penjara, pasangan suami istri ii nekat mencuri handphone di Kabupaten Sintang.

Akibat perbuatan nekat pasangan suami istri berinisial E (37) dan KD (22) membuat mereka harus berurusan dengan polisi.

Bahkan bukan pertama kalinya melakukan kejahatan dan berurusan dengan penegak hukum.

Mantan narapidana kasus narkoba ini diringkus anggota Sat Reskrim Polres Sintang.

Mereka diamankan dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Alasan tidak mempunyai pekerjaan tetap pasca keluar dari bui karena narkoba membuat pasangan suami istri ini nekat melakukan tindak pencurian.

Baca: Keyakinan Menpora Zainudin Amali Terhadap PSSI Untuk Bisa Selesaikan Konflik Internal

Baca: Puasa Perdana di Bulan Ramadan, Kekasih Cita Citata Kalap Saat Berbuka dan Langsung Tidur

Baca: Suami Brigjend Tama Tewas Karena Tabrak Lari, Pelaku

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencuri untuk memenuhi hidup sehari-hari.

BERITA REKOMENDASI

“Tersangka nekat mencuri untuk hidup sehari-hari. Suami istri eks napi narkoba beberapa tahun yang lalu. Ngga ada kerja tetap,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Selasa (28/4).

Tindak pidana pencurian dan pemberatan itu terjadi pada Jumat (24/4) sekitar Jam 13.00 WIB.

Lokasinya di depan toko handphone, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Siang itu, DS, pergi bekerja ke konter Handphone di Jl. Kolonel Sugiono.

Setibanya di tempat kerja korban menyimpan handphone di box depan motor dan langsung masuk ke toko menyerahkan uang hasil penjualan handphone.


“Pelapor kemudian kembali ke motor untuk mengambil handphone, namun sudah tidak ada lagi. Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 dan melaporkannya ke Polres Sintang,” ujar Indra.

Berawal dari laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan.

Pasutri diamankan di lokasi berbeda.

"Istrinya diamankan simpang lima. Suaminya di Alay, Gang Perintis. Pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sintang guna proses lebih lanjut," jelas Indra. (Agus Pujianto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul NEKAT! Suami Istri Mantan Napi Narkoba Melakukan Pencurian untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup di Sintang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas