Hari Pertama PSBB di Surabaya Raya Disambut Kemacetan Parah, Ini Foto-fotonya
Kemacetan parah terjadi di pintu masuk Kota Surabaya, tepatnya di area cek poin depan mal City of Tomorrow (Cito).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya di hari pertama, Selasa (28/4/2020) langsung disusul dengan kemacetan luar biasa.
Kemacetan parah terjadi di pintu masuk Kota Surabaya, tepatnya di area cek poin depan mal City of Tomorrow (Cito).
Pemberlakuan PSBB untuk menanggulangi wabah Covid-19 di Surabaya Raya.
Hal ini terjadi karena proses screening ketat dilakukan petugas gabungan.
Proses screening yang dilakukan itu, terutama kendaraan yang berplat non L atau W pasti diberhentikan petugas.
Petugas akan menanyakan keperluan ke Surabaya. Bila mengaku kerja, harus dibuktikan dengan surat pengantar dari perusahaan yang bersangkutan.
Sebab ada beberapa sektor yang memang diperbolehkan tetap beroperasi selama PSBB.
Baca: Jadwal Azan Maghrib Wilayah Lombok & Sekitarnya, Selasa 28 April 2020 Dilengkapi Doa Buka Puasa
Baca: Sinopsis Film Last Vegas di Bioskop TRANS TV, Tayang Selasa, 28 April 2020 Pukul 22.30 WIB
Baca: Kim Jong Un, Kakeknya dan Sejarah Kedekatan Korea Utara dengan Indonesia
Sementara bagi plat L dan W tetap harus memakai masker dan body kendaraannya disemprot disinfektan.
"Setelah diperiksa, discreening, kemudian disemprot disinfektan dan dicek suhu tubuh," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di lokasi.
Tak hanya itu, termasuk roda empat juga dicek kapasitas penumpangnya. Sebab, dalam aturannya penumpang dalam kendaraan roda empat dibatasi.
Ada banyak petugas yang stand by. Tak hanya dari jajaran Pemkot, melainkan personil kepolisian dan TNI juga terlibat di lokasi.
"Kita menggandeng semua, TNI/Polri, dinas kesehatan, kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Linmas," ungkapnya.
Pilih Putar Balik
Ati Restianti, Warga Sidoarjo harus berat hati balik kanan lantaran tak memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan yang berada di Surabaya.
“Kebetulan kerja di Surabaya dan masih belum dapat surat keterangan kerja dari kantor,” paparnya, Selasa (28/4/2020).
Selain itu, kendaraan yang memiliki plat luar Kota menjadi awal dirinya harus discreening secara ketat oleh petugas.
“Sepertinya karena plat luar kota Surabaya, karena plat saya kan N,” lanjutnya.
Screening kendaraan yang dilakukan secara ketat membuat arus lalu lintas dalam kondisi padat merayap.
Terutama di ruas kanan dari arah Selatan bundaran waru yang lokasi dilakukannya screening kendaraan roda dua.
Macet hingga pintu keluar Tol Waru
Dari pantauan di lokasi, dalam kurun waktu 10 menit kendaraan roda empat ini rata-rata hanya bisa bergerak maju dengan jarak 1 meter saja.
Deki seorang warga Taman Pinang Sidoarjo mengatakan, kemacetan ini sudah mulai merambat sejak mendekati pintu keluar tol.
"Saya tadi dari sana sudah keliatan agak padat kendaraan dan melambat. Kayaknya sekarang mungkin bisa lebih panjang," kata dia, Selasa (28/4/2020).
Terminal Bungurasih Tutup
Di bagian lain kondisi Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo tidak beroperasi selama masa PSBB.
Area masuk terminal ditutup palang dan motor sehingga kendaraan tak bisa masuk.
Informasi yang diterima surya.co.id, sekitar 1.600 bus yang biasa keluar masuk menuju Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, tak lagi beroperasi.
Larangan operasional bus-bus itu berlaku setelah beredar surat dari Dishub Jatim tertanggal 27 April 2020.
Isinya, seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilarang beroperasi untuk sementara waktu selama pemberlakuan PSBB. Masa PSBB ini selama 14 hari.
Pelarangan operasional angkutan umum itu untuk mendukung keputusan PSBB dan memutus penyeberan covid-19.
Seluruh pemilik perusahana angkutan bus diminta mematuhi larangan operasional busnya.
"Kami juga diminta melakukan sosialisi ke seluruh kru bus;" kata Kepala Sub Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat.
Para pemilik perusahaan angkutan bus tidak bisa berbuat banyak saat diminta menghentikan operasional bus selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mereka harus menaati keputusan Pemerintah ini.
Meski sebenarnya keputusan melarang operasional bus tersebut makin menghantam situasi sulit yang tengah mereka hadapi.
Sebelum pemberlakuan PSBB, mereka juga lebih dulu mengurangi unit bus yang dioperasionalkan.
Kini perusahaaan bus itu dilarang mengoperasikan sama sekali bus mereka.
Sementara mereka tetap harus membayar kru dan seluruh karyawan.
"Situasinya memang sulit. Ini musibah. Semua sektor usaha terpukul. Kami tetap mengikuti semua keputusan Pemerintah. Pasti ini keputusan terbaik," kata bos PO Bagong Hari Susilo, Senin (27/4/2020).
PO Bagong adalah perusahaan dengan ratusan unit bus.
Perusahaan angkutan bus ini melayani trayek Tulungagung-Surabaya dan Blitar-Surabaya. vHampir semua bus lewat tol.
Perusahaan ini tetap memberi layanan saat terjadi pelemahan di segala sektor kehidupan karena pandemi corona.
Sementara Bagong harus menanggung paling sedikit 400 kru bus.
Menurut Hari, inilah masa sulit yang harus dihadapi para pemilik perusahaan angkutan bus.
Saat di mana mereka seharusnya bisa memetik keuntungan saat mudik, namun ada badai corona.
Ada 200-an unit bus yang berhenti beroperasi saat PSSB besok.
Penghentian operasional bus adalah demi kepentingan yang lebih besar agar corona tidak makin menyebar.
"Namun kami jamin kecukupan pangan untuk semua kru. Setiap hari sudah kami kirim paket sembako. PSSB adalah keputusan yang harus kami dukung," kata Hari.
Sedangkan, Yoyok salah satu pelanggan Bus Bagong jurusan Blitar-Surabaya akan menghadapi situasi sulit.
Warga Jombang yang bekerja di Surabaya ini akan bertambah pengeluarannya.
"Kalau naik bus bisa hemat dan tidak capek bisa tidur. Kalau bawa kendaraan sendiri berat di ongkos. Mbok ya PSBB tak harus hentikan semua bus. Kami perlu tumpangan bus untuk cari nafkah," kata Yoyok. (Yusron Naufal Putra)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FOTO-FOTO PSBB Surabaya Raya: Macet Parah, Pengendara Balik Kucing hingga Terminal Bungurasih Tutup