Polisi Bubarkan Paksa Acara Ulang Tahun Seorang Warga di Hotel Kawasan Medan
Acara ulang tahun itu dibubarkan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di hotel sedang mengadakan acara ulang tahun seorang berinisial TM.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Baru membubarkan aktivitas kerumunan massa di Deli Hotel Medan Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4/2020).
Pembubaran dipimpin Kanit Binmas Iptu Hirlan Rudi Suprianto dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo.
Acara ulang tahun itu dibubarkan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang mengadakan acara ulang tahun seorang berinisial TM.
Petugas kepolisian pun bergerak cepat menuju ke lokasi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing, yang mendapat laporan, memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran.
"Jadi setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan beserta yang punya acara telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing masing. Sedangkan dari pihak Hotel kita bawa ke Polsek Medan Baru," ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Baca: Viral Kisah Pria Makan Magic Mushroom hingga Alami Halusinasi, Begini Penjelasan Ahli
Mantan Kapolsek Medan Kota ini menyayangkan kegiatan tersebut karena pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru, diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah. Sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," kata dia. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Bubarkan Acara Ultah di Deli Hotel, Pihak Hotel Dibawa ke Polsek Medan Baru