Satpol PP Gerebek Griya Pijat di Alam Sutera, Amankan Satu Terapis dan Tamunya
Saat itu, kata Muksin, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di ruangan terapis memberikan pelayanan kepada tamunya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia Griya Pijat di kawasan Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Selasa (28/4/2020) malam.
Ada satu terapis dan tamunya yang terjaring dalam razia tersebut.
"Ada satu terapis dan tamunya yang sedang lulur di situ," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fakchry saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Muksin menceritakan, penggerebekan terhadap griya pijat itu dilakukan Satpol PP Tangsel saat melakukan patroli.
Baca: Kepala Medis FIFA Sarankan Kartu Kuning Bagi Pemain yang Meludah di Lapangan
Baca: Tampung Curhatan Warga soal Covid-19, Ponsel Ganjar Lebih Sering Berbunyi
Begitu melintas tempat tersebut, terlihat griya dengan papan nama urut tradisional refleksi-lulur itu masih beroperasi saat Ramadhan dan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita patroli pukul 16.00 WIB, ketemunya griya pijat itu pukul 20.30 wib. Dan terlihat itu terapis dan tamunya," ucap Muksin.
Saat itu, kata Muksin, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di ruangan terapis memberikan pelayanan kepada tamunya.
"Iya ada kondomnya. Bahkan orangnya sudah telanjang bulat. Kita sampai sudah bugil," kata dia.
Kini, terapis dan tamu yang terjaring telah diamankan ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Griya Pijat di Alam Sutera Digerebek, Satu Terapis dan Tamunya Dibawa Satpol PP"