Dilacak Lewat HP Korban yang Dicuri, Novri Ambruk Ditembak Polisi
Tim Opsnal Polsek Sukarame melakukan tindakan tegas tersebut karena pelaku berusaha melawan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - M Novriyanto (39) sopir angkot yang menyambi sebagai spesialis membobol toko hanya bisa meringis menahan sakit setelah dua kakinya ditembak polisi.
Tim Opsnal Polsek Sukarame melakukan tindakan tegas tersebut karena pelaku berusaha melawan.
Pelaku yang diamankan yakni M Novriyanto (39), warga Jalan Pajajaran, Jagabaya 2, Way Halim, dan BTP (17), warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.
"Keduanya kami amankan semalam (Rabu (29/4/2020)) di rumah masing-masing.
Namun satu pelaku Novri melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan, Kamis (30/4/2020).
Baca: Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ceritakan Kisah Pulih dari Covid-19
Baca: Identik dengan Penyakit Orang Tua, Ini Penyebab Katarak Bisa Menyerang Anak Muda Seperti Baim Wong
Baca: Hadapi Pandemi Covid-19, MUI Jakarta Utara Imbau Masyarakat Patuhi Pemerintah
Baca: 6.500 Pasien Sembuh Corona Sumbang Plasma Darah untuk Pasien Corona Parah di Inggris
Ia menambahkan, dua pelaku pencurian spesialis bobol toko diringkus berbekal pengembangan penyelidikan serta berdasarkan nomor laporan LP/342-B/IV/2020/LPG/Resta Balam/Sektor SKM tanggal 13 April 2020.
Keduanya diamankan setelah smartphone curian milik korban terlacak.
"Jadi kami melacak melalui smartphone milik korban yang digunakan oleh Bayu.
Dari hasil interogasi pelaku Bayi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah konter bersama tiga orang lainnya," sebut Siallagan.
Ia menyampaikan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan Novri.
"Sedang dua orang lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
Ia menjelaskan, peran Bayu dan Novri selaku eksekutor yang menggasak toko.
"Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih kami kejar bertugas untuk mapping sasaran dan mempelajari situasi," beber Siallagan.
Kapolsek menjelaskan, komplotan pelaku pencuri bobol konter pernah membobol minimarket di Kecamatan Kedaton.
Pasca pencurian di minimarket tersebut para pelaku melakukan pembobolan di konter telepon seluler berada di Way Halim Permai.
Baca: Bukan Rossi, Claudio Domenicali Justru Sebut Casey Stoner sebagai Rider Terkuat Ducati
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bandar Lampung, Minggu 3 Mei 2020 Dilengkapi Doa Buka Puasa
Baca: Baru Bebas, Penjahat Kambuhan di Malang Ini Kembali Berulah
Baca: 4 Fakta Seputar Penangkapan Pembunuh Driver Taksi Online: Punya Utang Rp 11 Juta, Ngaku Sempat Ragu
"Jadi dua orang pelaku ini merupakan komplotan pencurian dan pemberatan yang membobol konter di Jalan Griya Utama Way Halim Permai tanggal 13 April lalu.
Pelaku ini melakukan tindak pindana secara terencana karena menggunakan linggis serta tabung las saat merusak gembok pintu konter," papar Siallagan.
Ia menyatakan, dari pengamanan dua pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED, enam unit handphone, kartu perdana, kartu kuota, uang tunai dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.
"Sebagian barang telah dijual, total kerugian pencurian di konter mencapai Rp 60 juta," tandasnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku merupakan jaringan lintas daerah.
"Karena para pelaku ini bukan tinggal di satu tempat, tapi yang jelas untuk Bayu dan Novri kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Siallagan.
Komplotan spesialis bobol rumah mengaku dua kali lakukan pencurian di Bandar Lampung.
M Novriyanto (39), salah satu pelaku, mengaku, membobol dua toko yang ada di Bandar Lampung, yakni minimarket di Kedaton dan konter ponsel.
Saat beraksi, ia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Terkait nominal uang yang didapat komplotan ini saat beraksi ia mengatakan, Rp 60 juta dari konter ponsel.
Dari total tersebut, Novri mengaku hanya mendapat Rp 1,8 juta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata pria yang mengaku berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, Novri merupakan residivis.
"Novri ini residivis tahun 2017, baru keluar Januari 2019 dan BTS ini baru tamat SMA," ungkapnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pembobol Konter Ponsel Ditembak, Polisi Lacak Ponsel Milik Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.