Perkosa Gadis 16 Tahun Hingga Hamil, Pelaku Pun Ancam Bunuh Ibu Korban
Pelaku berinisial SG (50). Ia adalah tetangga sekaligus memiliki ikatan kerabat dengan ibu korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, jadi korban perkosaan hingga hamil 7 bulan.
Pelaku berinisial SG (50). Ia adalah tetangga sekaligus memiliki ikatan kerabat dengan ibu korban.
Aksi bejat SG pertama kali dilakukan pada awal Maret 2019 hingga April 2020.
Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
Setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.
Baca: Bocah 11 Tahun Melahirkan di Bak Kamar Mandi, Ternyata Korban Perkosaan hingga Ratusan Kali
Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.
Namun, aksinya terbongkar saat ibu kandung korban berinisial IS, melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian ukuran agak besar dan menutupi perutnya dengan menggunakan sarung saat tidur.
"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya IS, Jumat (1/5/2020), dikutip dari SURYA.co.id.
Diceritakan IS, awal mula peristiwa itu menimpa anaknya saat dia bersama anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri SG.
MD dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.
Di sanalah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya.
Dalam kurun waktu satu tahun, SG sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada korban sebanyak enam kali.
Baca: 7 Tahun Setelah Melakukan Perkosaan dalam Bus serta Pembunuhan, 4 Pria di India Akhirnya Dieksekusi
"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam. Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel.
Korban yang Diketahui Tantenya Mengetahui itu, IS langsung memanggil saudaranya tersebut. Saat itu, SG mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Tambah 292 Kasus Baru, Pasien Positif Corona di Indonesia jadi 10.843
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Gresik.
Bahkan, ia berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur itu.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.
Kasus Narkoba Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, ini Fakta Baru & Kronologi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.