Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Viralnya Video Mesum Siswa Berseragam SMA di Kalbar, Polisi Amankan 4 Orang

sejumlah pemuda di antaranya tiga laki-laki dan satu wanita berurusan dengan kepolisian Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buntut Viralnya Video Mesum Siswa Berseragam SMA di Kalbar, Polisi Amankan 4 Orang
Youtube
Ilustrasi video asusila 

Setelah melihat video tersebut, MS yang mengenali seragam sekolah yang dipakai oleh para pemeran langsung menyebarkan video tersebut ke grub alumni sekolah yang digunakan para pemeran pada 19 April 2020.

Hal tersebutlah yang kemudian membuat video tersebut viral di media sosial.

Mendapat laporan adanya video asusila yang viral serta laporan korban, petugas pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati informasi penyebar video asusila tersebut.

Akhirnya pada 28 April 2020 Satreskrim Polres Kubu raya bersama anggota Polsek Rasau Jaya berhasil mengamankan para tersangka.

Kepada Tribunpontianak.co.id, tersangka RH mengaku awalnya ia tak berniat menyebarkan video tersebut.

Namun di karenakan hasil curhatannya bersama tersangka NA ia pun mengirimkan video tersebut.

Ia pun tak menyangka video asusilanya menyebar di media sosial yang membuat akhirnya ia berurusan dengan petugas kepolisian.

Baca: Cerita Vebby Palwinta Batal Pakai Adat Aceh di Hari Akad Nikahnya dengan Razi Bawazier

Berita Rekomendasi

"Awalnya saya curhat sama dia (tersangka wanita inisial NA), dan dia tanya ke saya sudah ngapain aja pas pacaran, saya bilang udah hubungan badan, dan saya keceplosan kalau ada videonya," ujarnya.

Setelah itu, ia menyampaikan bahwa NA meminta video tersebut dari dirinya.

"Pertama saya tidak kasih, lalu saya kirim saat permintaan kedua. Saat itu saya sudah bilang ke dia, jangan disebarkan, kalau sudah lihat langsung dihapus, tapi tidak tahunya disebar," ujarnya sembari tertunduk lesu meratapi nasibnya.

Atas perbuatan para tersangka yang nekat menyebarkan video asusila, ke empat tersangka akan diancam dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo pasal 27 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul VIRAL Video Mesum Siswi Berseragam Sekolah di Kalbar, Ini Pengakuan Pemeran Pria: Saya Keceplosan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas