Heboh Kasus YouTuber Ferdian Paleka, Persatuan Waria: Setidaknya Terimalah Kami sebagai Manusia
Ketua Persatuan Waria (Perwaris) Kota Semarang, Silvy memberikan komentarnya soal Kasus prank waria oleh YouTuber Ferdian Paleka dan kawan-kawannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prank YouTuber Ferdian Paleka dan sejumlah temannya dengan memberikan bingkisan berupa sampah kepada waria mendapat berbagai respons.
Termasuk dari Ketua Persatuan Waria (Perwaris) Kota Semarang, Silvy.
Kepada Tribunnews, ia mengaku prihatin dengan dengan aksi Ferdian Paleka CS.
"Ikut berduka cita atas apa yang terjadi dengan teman waria dan korban prank yang lain, termasuk anak-anak juga."
"Nggak bisa bayangkan perasaan korban ketika membuka kardus tersebut, padahal waktu menerima, mereka sudah mendoakan yang bagus-bagus, promosi channel YouTuben-ya juga."
"Eh ternyata cuman sampah dan batu bata yang didapat," kata Silvy kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).
Baca: Nge-prank Terhadap Transpuan, Youtuber Ferdian Paleka Bisa Dijerat Pasal Penghinaan
Silvy menyangkan kenapa ada pihak-pihak yang mengesampingkan rasa kemanusiaannya hanya untuk sebuah konten semata.
"Miris liat tingkah YouTuber yang demi konten, nggak peduli soal kemanusiaan."
"Liat aja semua video mereka, isinya pelecehan terhadap kelompok minoritas," imbuhnya.
Silvy melanjutkan, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mem-blow up kasus ini lebih lama.
Menurutnya dengan perhatian masyarakat yang berlebih dapat meningkatkan popularitasnya.
"Pelaku akan terkenal dan itu yang dia mau. Walaupun dengan tindakan tidak terpuji," katanya.
Silvy mengaku telah melakukan komunikasi dengan rekan-rekan waria di wilayah Bandung.
Baca: Satu Pelaku Prank Bingkisan Sampah Diserahkan oleh Ibunya ke Polisi, Ferdian Paleka Masih Dicari
"Langkah kami pertama kali adalah me-report video tersebut di YouTube, jangan menonton videonya, karena hanya menambah AdSense mereka. Report juga akun medsosnya, termasuk Instagram dan lain-lain."
"Kemudian berkoordinasi dengan teman-teman komunitas waria di Bandung terkait perkembangan laporan kasusnya. Serta memberikan dukungan moral kepada korban," ucapnya.
Terakhir Silvy meminta kepada masyarakat untuk menghargai keberadaan rekan-rekan waria di seluruh Indonesia.
Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
"Semoga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini."
"Jika Anda tidak bisa menerima kami sebagai waria, setidaknya terimalah kami sebagai manusia," tandasnya.
Baca: 5 Fakta Prank Bingkisan Sampah Youtuber Ferdian Paleka, Rumah Didatangi Warga, Kini Masih Diburu
Perkembangan Kasus YouTuber Ferdian Paleka
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan jika lokasi pengambilan video prank ini berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Sedangkan video dibuat pada Jumat (1/5/2020) dini hari.
Galih melanjutkan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial T.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujar Galih dikutip Tribunnews dari TribunJabar, Senin (4/5/2020)
Saat ini, T berada di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan pemeriksaan awal.
Baca: Tanggapi Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka, Kemal Palevi Minta Netizen Ingatkan YouTuber Lain
Dari kontruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.
"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di video akan kami mintai keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Ferdian Paleka sendiri saat ini masih dalam pencarian pascavideo viral.
Rumahnya di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung sempat didatangi polisi.
"Kami sempat datangi rumahnya cuma yang bersangkutan tidak ada. Jadi kami tetap pakai upaya paksa, kami sarankan kooperatif supaya menyerahkan diri," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Amankan Pria Terlibat Prank Waria di Bandung
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)