Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Dua Pencuri Spesialis Motor di Pasuruan Jatim Ditembak Mati

Mereka sempat menodongkan senjata api jenis pistol, dan sempat meletuskan satu kali tembakan ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Dua Pencuri Spesialis Motor di Pasuruan Jatim Ditembak Mati
Istimewa
Anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua maling spesialis motor, Selasa (5/5/2020) dini hari. Mayat kedua pelaku saat dievakuasi ke kamar mayat RSU Dr Soetomo Kota Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua maling spesialis motor, Selasa (5/5/2020) dini hari.

Informasinya, pelaku berinisial ZA (36) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan MIR (40) warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Penyergapan yang dilakukan petugas hingga berujung penembakan pelaku, terjadi di wilayah Gempol, Pasuruan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian mengatakan, mereka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran berupaya melawan petugas.

Mereka sempat menodongkan senjata api jenis pistol, dan sempat meletuskan satu kali tembakan ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.

Seakan tak puas, lanjut Oki, mereka juga menyempatkan diri menyabetkan senjata tajam parang ke arah petugas yang hendak meringkusnya.

"Kami sergap malah melawan anggota menggunakan senpi dan sajam, parang," katanya, Selasa (5/5/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan catatan polisi, ungkap Oki, kedua pelaku itu merupakan maling motor yang acap mempersenjatai dirinya menggunakan sajam dan senapan api.

Baca: 44 WNI ABK Kapal Pesiar Costa Atlantica Dipulangkan ke Indonesia Gunakan Pesawat ANA

Keduanya bukan pelaku baru dalam dunia kejahatan di kawasan Jatim.

Mereka kerap beraksi di sejumlah kabupaten di Jatim dan kerap ke luar masuk tahanan.

ZA terhitung lima kali pernah mendekam di penjara.

Sedangkan MIR, terhitung enam kali mendekam di penjara.

"Mereka udah berkali-kali, ya itu catatan kami soal kasus mereka," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tembak Mati 2 Maling Spesialis Motor Asal Kabupaten Pasuruan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas