Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria di Berau Lakukan Aksi Bakar Motor Usai Ribut Dengan Teman, Ternyata Pelaku Salah Sasaran

Aksi pemuda bakar sepeda motor di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ternyata salah sasaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Berau Lakukan Aksi Bakar Motor Usai Ribut Dengan Teman, Ternyata Pelaku Salah Sasaran
(TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)
Barang bukti motor yang dibakar oleh pemuda di Berau, Kalimantan Timur diangkut ke kendaraan pikap. (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM) 

TRIBUNNEWS.COM, BERAU - Aksi pemuda bakar sepeda motor di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ternyata salah sasaran.

Namun, aksinya kadung viral di media sosial hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi atas kasus perusakan.

Pelaku berinisial AH alias Aan (25), warga Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, sebelumnya berniat membakar sepeda motor milik temannya.

Niatnya muncul setelah pelaku ribut dengan temannya.

Baca: Kasus Siswi SMP Dihamili Tetangga, Diduga Ada Anggota DPRD Tawarkan Uang Agar Kasus Dicabut

Ia kemudian merencanakan aksinya hingga akhirnya melihat sepeda motor di Jl Raja Alam, Kecamatan Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur, Kamis (9/4/2020) pagi sekira pukul 06.00 WITA.

Sial bagi pelaku, ternyata sepeda motor yang dibakarnya ternyata milik orang lain bernama M Rivai alias oneng (45).

Baca: Ojo Mudik, Lagu Terakhir Didi Kempot yang Dirilis & Populer Sebelum Lord Didi Pergi Untuk Selamanya

"Korban pada saat itu mendengar suara dan terbangun sudah melihat kendaraan korban sudah terbakar," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis, Senin (4/5/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Mendapat laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya mengerahkan tim Resmob dari Polres dan Polsek untuk bekerja sama melakukan penyelidikan dan mendapatkan tersangka AH.

Baca: Didesak Selidiki Kasus Kebocoran Data Tokopedia, Ini Jawaban Polri

"Sebenarnya motor ini salah sasaran. Karena sebelumnya pelaku ribut dengan temannya setelah itu motor temannya ingin dibakar ternyata yang Ia bakar bukan motor temannya," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

"Kita kenakan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," ucapnya.

 Penulis: Ikbal Nurkarim

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Ribut Sama Teman, Pemuda di Berau Bakar Motor, Ternyata Salah Sasaran

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas