Oknum Anggota DPRD Gresik Tawarkan Uang Rp 1 Miliar Agar Kasus Rudapaksa Diselesaikan Kekeluargaan
Total Sugianto sudah enam kali menyetubuhi korban selama setahun dan ada yang dilakukan di kandang ayam
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kasus Sugianto (50) yang menghamili siswi SMP berinisial MD (16) terus bergulir dan memunculkan fakta baru.
Terbaru, anggota DPRD Gresik berinisial MH diduga terlibat dalam kasus itu.
Dikabarkan MD menawarkan uang sampai Rp 1 miliar agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berujung ke proses hukum.
Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan korban mendapat tawaran itu sebelum melapor Polres Gresik.
"Kami ada bukti chatting di WhatsApp (WA) dan rekaman pembicaraan. Jadi oknum anggota DPRD inisial MH datang ke rumah korban, dan menemui ibunya. Tapi, ibu korban tidak setuju," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/5/2020).
Gagal lobi ibu korban, oknum anggota dewan menemui pakde korban.
"Dia datang sendiri, dan bilang intinya minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar asal tidak lapor ke Polisi," kata Syafi'i kepada
Syafi'i menyayangkan sikap tidak patut yang dilakukan oknum anggota DPRD Gresik itu.
"Korban merekam semuanya," terangnya.
Syafi'i penasaran pada hubungan terduga pelaku dan anggota DPRD Gresik itu.
Padahal pelaku dan anggota DPRD itu tidak memiliki ikatan saudara.
"Kalau anggota DPRD yang paham hukum, seharusnya melakukan pendampingan, bukan malah mencegah untuk lapor," papar Syafi'i.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Selamet menyebutkan pihaknya akan memanggil terduga pelaku secepatnya.
"Setelah kami memeriksa semua saksi," ucap Slamet beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sugianto (50) menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil tujuh bulan.
Persetubuhan ini berulang kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Benjeng, Gresik.
Ibunda korban berinisial Is mengungkapkan persetubuhan pertama kali terjadi pada Maret 2019.
Saat itu Is, MD, dan istri Sugianto sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya.
Lalu Is minta MD untuk mengantar kue hajatan ke rumah Sugianto.
Saat tiba di lokasi, MD malah dirayu Sugianto.
Awalnya Sugianto memberi iming-iming uang.
Karena tidak berhasil, Sugianto mengancam MD sehingga korban tidak berdaya.
Sepekan kemudian, Sugianto melampiaskan nafsunya kepada MD.
Kali ini Sugianto memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.
Total Sugianto sudah enam kali menyetubuhi korban selama setahun.
"Pernah juga dilakukan di kandang ayam. Padahal Sugianto itu masih saudara saya," kata Is, Jumat (1/5/2020).
Is baru mengetahui bila MD hamil pada Rabu (22/4/2020).
Saat itu dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian berukuran agak besar.
Saat tidur, MD juga seperti menutupi perutnya menggunakan sarung.
"Akhirnya dia (MD) mengaku kalau telah dihamili Sugianto," terangnya.
Kemudian Is memanggil Sugianto dan mengakui perbuatannya, dan siap tanggung jawab.
"Tapi, dia tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau."
"Ini sudah dosa, masak mau ditambah dosa lagi," terangnya.
Is sudah melaporkan kejadian ini ke ke Polres Gresik.
"Kami sudah menerima laporan keluarga korban. Kami masih memeriksa saksi untuk pemenuhan alat bukti," kata AKP Panji P, Kasatreskrim Polres Gresik.(Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Anggota DPRD Gresik Terlibat dalam Kasus Pria 50 Tahun Hamili Siswi SMP, Tawarkan Uang Damai Rp 1 M