Michael Terduga Pembunuh Elvina Diamankan, Saat Ini Diinterogasi Polisi
di Mapolsek, Kompol Aris terlihat sibuk meladeni pertanyaan awak media seputar pembunuhan sadis tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polisi telah mengamankan Michael (22) terduga pembunuh kekasihnya, Elvina yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu (6/5/2020) kemarin di Perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo menyatakan saat ini pihaknya sedang menginterogasi yang bersangkutan.
Michael (22), yang tak lain adalah pacar korban sedang menjalani pemeriksaan intensif di unit reskrim.
"Saat ini kita sedang dalami atau lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ujar Kompol Aris Wibowo saat dimintai keterangannya di Kapolsek Percut Seituan pada Kamis (7/5/2020).
Saat sedang berada di Mapolsek, Kompol Aris terlihat sibuk meladeni pertanyaan awak media seputar pembunuhan sadis tersebut.
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Medan, Jumat 8 Mei 2020, Dilengkapi Niat Puasa Ramadhan
Baca: Potret Pemeran Susi Susanti di Preman Pensiun 4, Astra Amadea Disebut Aslinya Lebih Cantik dari TV
Baca: Jerinx Bicara Teori Konspirasi Covid-19, Sang Istri Buka Suara: Direm Salah, Dilos Ambyar
"Nantilah ya, kita masih lakukan pemeriksaan. Kalau nanti sudah lengkap datanya, kita akan sampaikan, dan saat ini masih berlangsung pemeriksaan," sambungnya.
Terlihat terduga pelaku diarahkan menuju ruang pemeriksaan.
Hingga saat ini, Polsek Percut Seituan masih fokus dalam pemeriksaan.
"Kita belum bisa sampaikan keterangan terkait kasus ini karena sedang kita proses. Nantilah kalau datanya sudah kita himpun, kita akan berikan informasi," ucap kapolsek seraya menuju ruang pemeriksaan.
Polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus pembunuhan Elvina (21) di Perumahan Cemara Asri, Medan.
Namun, perlahan pelaku kasus pembunuhan ini mulai terkuak.
Seperti diberitakan, korban tewas seorang perempuan muda ditemukan di salah satu rumah tepatnya di Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Tri bun-Medan.com, korban pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut merupakan seorang wanita bernama Elvina (21).
Dia adalah warga Jalan Pukat III, Medan.
"Ceweknya yang meninggal," kata seorang warga di lokasi kejadian.
Sementara itu, korban dibunuh dengan cara mengenaskan.
Pembunuhan ini diduga terkait asmara oleh pelaku yang bernama Michael (22).
Michael adalah warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan.
"Pacarnya laki-laki minum obat nyamuk. Ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke dalam kardus," kata warga.
Personel Polsek Percutseituan dan Polrestabes Medan yang mendapatkan kabar ini kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Tadi kita dapat informasi bahwa ditemukan dua orang di dalam satu rumah. Salah satu sudah meninggal dunia, dan satu orang lagi masih kita dalami."
Kedua orang ini kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi terhadap korban," ucap Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo.
Sambung Kapolsek, diduga usai membunuh kekasihnya, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum cairan anti nyamuk.
Selanjutnya, warga yang mengetahui kasus pembunuhan itu langsung melaporkan ke Polsek Percutseituan.
Tak lama berselang personel Polsek Percut Seituan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban lalu membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Hingga tengah malam, warga sekitar masih memadati lokasi kejadian.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Percutseituan, Kompol Aris Wibowo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dugaan motif sementara
Pembunuhan disertai mutilasi ini diduga karena motif asmara yang tak mendapat restu dari orangtua.
Motif sementara itu terungkap ketika petugas memintai keterangan dari keluarga korban saat membuat pengaduan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Elvina (21) disebutkan berpacaran dengan Michael (22) sekitar setahun lamanya.
Keduanya berkenalan lewat Instagram.
Setelah setahun berpacaran tertutup, kemudian Elvina mencoba mengenalkan Mikhael kepada orangtuanya dengan membawanya ke rumah mereka.
Namun orangtua korban tak merestui putrinya berpacaran dengan Mikhael.
Begitu Mikhael mengetahui orangtua Elvina tidak merestui hubungan mereka, pada Rabu (6/5/2020) pagi, Michael mengajak Elvina ke rumah temannya, Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Di rumah temannya inilah Elvina (21) dihabisi Michael.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus, setelah sebelumnya membakar tubuh korban.
Dugaan motif itu menguat setelah ditemukannya juga sepucuk surat cinta di lokasi kejadian.
Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
'Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," demikian tulisan di kertas tersebut.
Informasi yang dihiumpun Tri bun-Medan.com, pesan cinta itu dituliskan di atas kertas putih yang tersobek sedikit.
Surat itu ditemukan petugas di lantai saat melaksanakan olah tempat kejadian (TKP).
Diduga pelaku menuangkan isi hatinya sebelum mencoba bunuh diri.
Selain menuliskan kata-kata, Michael juga membubuhkan lambang cinta (love) di bagian terakhir surat itu.
Kronologi yang dihimpun Tribun-Medan.com:
*TEMPAT KEJADIAN PERKARA*
Jalan Cemara Komp. cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei tuan.
*Korban Tewas*
Nama : ELVINA (meninggal dunia )
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Bridal Salon
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan pukat III, Medan.
*Saksi - Saksi*
1. Nama : JEFFRY (teman pelaku dan korban)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pelajar
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Duku, Komplek Cemara Asri.
*IDENTITAS Terduga PELAKU*
Nama : MICHAEL
Umur : 22 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Garuda, Kecamatan Percut Seituan.
*Barang Bukti*
1. 1 ( satu ) unit sp. motor merk honda vario
2. 2 (dua) bilah pisau
3. 1 (satu) lembar kertas surat cinta
4 . 1 (satu) buah Martil
5.1 (satu) buah helm warna hitam
6.1 (satu) buah kardus
7.1 (satu) buah masker
8.1 (satu) buah pulpen
9.1 (satu) buah lakban
10. 1 (satu) buat botol hit dan stela
11. 4 (empat) unit handphone
12. Pakaian dalam atau pakai
13. Hp terbakar didalam pelastik indomaret
14. Sim A dan C.
* KRONOLOGI KEJADIAN*
Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 Wib, MICHAEL (diduga pelaku) dan ELVINA ( korban ) datang ke rumah temannya bernama JEFFRY.
Kemudian JEFFRY keluar dan meninggalkan MICHAEL dan ELVINA di rumahnya.
Sekitar pukul 14.15 Wib JEFFRY kembali menuju ke rumah.
Sesampai di rumahnya, JEFFRY melihat ELVINA sudah meninggal dunia dan MICHAEL dalam keadaan Pingsan.
Kemudian JEFFRY menghubungi orangtuanya.
Setelah orangtuanya tiba ke rumahnya dan melihat kejadian tersebut.
Kemudian JEFFRY memberitahukan kepada orangtua MICHAEL bahwasanya MICHAEL sedang berada di rumahnya dalam keadaan pingsan.
Sesampainya orangtua MICHAEL di lokasi kejadian, dan langsung memberitahukan kepada orangtua ELVINA.
Setelah itu petugas dari Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan menuju ke rumah korban untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum, serta mengamankan MICHAEL dan para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan.
(CR3/Mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Fokus Periksa Michael Pacar Elvina, Pembunuhan Mutilasi di Perumahan Cemara Asri