Ritual Gaib di Kuningan Dibubarkan, Diduga Terkait Penarikan Uang dari Alam Lain
Masyarakat mencurigai adanya kegiatan ritual yang tidak sehat serta khawatir adanya masyarakat setempat terpengaruh
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Diduga lakukan ritual gaib penarikan uang, petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1501/Kuningan dan warga bubarkan aktivitas warga itu di di lingkungan Kelurahan Ciporang, Kuningan Jawa Barat.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi kepada wartawan, Rabu (6/5/2020) mengatakan, tindakan itu menyusul adanya laporan warga sekitar.
“Apalagi warga yang dibubarkan merupakan warga luar daerah bukan warga Kuningan,” ucapnya.
Belakangan diketahui persis di lingkungan RT 07/01, Kelurahan Ciporang terdapat sekelompok tamu dari luar Kuningan.
“Mereka sudah 5 hari tinggal di rumah yang akan dijual milik Bapak H. Jojo,” ucap Dandim.
Para penghuni rumah tersebut, tidak melapor kepada ketua RT setempat serta diketahui oleh masyarakat yang dipercaya memegang kunci rumah yang akan dijual terdapat sesajen dan bakaran lilin serta dupa.
“Masyarakat mencurigai adanya kegiatan ritual yang tidak sehat serta khawatir adanya masyarakat setempat terpengaruh,” ujarnya.
Baca: Anggota DPRD Kuningan Ini Relakan Gajinya untuk Warga Terdampak Covid-19
Ketua RT setempat Anwar mengatakan, masyarakat mendapatkan informasi dari pelaku bahwa kegiatan ritual tersebut untuk menarik uang dari alam gaib.
Piket Provost Kodim 0615 /Kuningan, Babinsa dan ketua RT 07/01 serta tokoh pemuda mendatangi rumah yang dijadikan tempat ritual.
Petugas bareng warga melaksanakan penggeledahan dan pembubaran kegiatan dan berhasil mengamankan 4 orang asal Kab Ciamis dan 2 orang dari Kuningan.
Menurutnya, ritual dengan menggunakan sesaji dengan alasan untuk mengusir mahluk halus di rumah tersebut.
”Karena akan dibeli oleh Iyan Sopyan warga Kuningan tetapi tidak kunjung dibayar,” ujarnya.
Baca: Netizen Indonesia Menyerang IG Reemar Martin & Han Soo Hee, Psikolog Sebut Faktor Usia Mempengaruhi
Latar belakang dibubarkan juga terkait pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan.
”Dan dikhawatirkan kegiatan tersebut aliran sesat sehingga para pelaku diperintahkan untuk kembali ke daerahnya,” ujar Dandim.
Terlebih adanya keresahan masyarakat dengan kegiatan ritual tersebut.
“Ini menghawatirkan dan menyimpang dari agama Islam atau aliran sesat,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ritual Gaib di Rumah Kosong Bikin Resah Warga Ciporang Kuningan, Akhirnya Dibubarkan Petugas