Sempat Bentak dan Maki Polisi yang Halangi Aksi Punglinya, Pelaku Kini Ditangkap dan Minta Maaf
JU dan temannya merupakan pelaku pungli yang merasa terganggu dengan keberadaan Aipda Rinkon, hingga mereka melakukan intimidasi.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik dintimidasi oleh sejumlah pelaku pungli saat tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa, Rabu (6/5/2020).
Video intimidasi itu viral di sejumlah akun media sosial.
Dalam video yang beredar juga, tampak pria pelaku intimidasi berinisial JU terlihat diborgol.
Pria berkemeja itu mendapat dua kali pukulan di wajah.
• Viral Video Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang, Atasan Beri Penjelasan Demi Alasan Kemanusiaan
• POPULER Saat Wabah Corona Polisi Ludahi Pengemudi Mobil & Lakukan Pungli, Kapolsek Medan Minta Maaf
Dalam video yang sama, pria berkemeja hitam itu meminta maaf kepada polisi atas apa yang telah dilakukannya.
"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.
JU dan temannya merupakan pelaku pungli yang merasa terganggu dengan keberadaan Aipda Rinkon, hingga mereka melakukan intimidasi.
Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.