Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap Bukan Motif Asmara, Elvina Ternyata Tewas setelah Diperkosa dan Dianiaya Rekan Pacarnya

Motif asmara yang awalnya sempat diduga menjadi penyebab tewasnya Elvina pun telah terbantahkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Claudia Noventa
zoom-in Terungkap Bukan Motif Asmara, Elvina Ternyata Tewas setelah Diperkosa dan Dianiaya Rekan Pacarnya
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab tewasnya Elvina (21) kini telah mencapai titk terang.

Motif asmara yang awalnya sempat diduga menjadi penyebab tewasnya Elvina pun telah terbantahkan.

Berawal dari duggan Elvina dibunuh oleh pacarnya sendiri Michael (22).

Wanita muda yang berpofesi sebagai bridal salon itu ternyata dibunuh setelah diperkosa oleh rekan pacarnya sendiri yakni Jeffry (22).

Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020)
Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020) (Tribunmedan.com/Maurits Pardosi)

 Pelaku Pungli yang Viral karena Lakukan Intimidasi pada Anggota Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (8/5/2020), polisi juga menetapkan total tiga tersangka dari kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku utama yakni Jeffry sekaligus pemilik rumah tempat ditemukannya jasad Elvina.

Kemudian ada Ibu Jeffry yang turut terlibat dalam pembunuhan tersebut lalu Michael yang membawa korban ke rumah pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyimpulkan hasil tersebut setelah dilakukan prarekonstruksi pembunuhan Elvina.

"Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang," ucap Johnny Eddizon Isir, Jumat (8/5/2020).

"Yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri."

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas