Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Balap Liar di Makassar, Belasan Pemuda Dihukum Push Up dan Digunduli, Motornya Ditahan 3 Bulan

Para pelaku balapan liar yang tertangkap diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Pelaku disuruh push up dan dicukur gundul.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aksi Balap Liar di Makassar, Belasan Pemuda Dihukum Push Up dan Digunduli, Motornya Ditahan 3 Bulan
Tribun Timur/Hasan Basri
Belasan pelaku balapan liar diamankan Satuan Lantas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, saat patroli Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Belasan pelaku balap liar diamankan Satuan Lantas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, saat patroli Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka terjaring razia saat melakukan aksi balapan liar di sekitar JL Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (8/5/2020) pagi.

"Mereka diamankan karena melakukan aksi balapan liar," kata Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati kepada tribun melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2020).

Belasan pemuda ini beserta kendaraannya langsung diamankan di Markas Polrestabes Makassar untuk diberikan pembinaan.

Baca: Baim Wong Kena Tipu Oknum Ojol, Modus Pura-pura Dorong Motor karena Kehabisan Bensin: Gila, Bahaya!

Hartati mengatakan, para pelaku balapan liar yang tertangkap diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Pelaku disuruh push up dan dicukur gundul.

"Kami berikan tindakan seperti dibotaki dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuataNnya yang disaksikan oleh orang tuanya dan ketua RT," ujarnya.

Bagi para pelaku yang belum datang orang tua atau keluarganya, akan diisolasi dan diperlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid 19.

Berita Rekomendasi

"Untuk kendaraan kita akan tahan selama 3 bulan," paparnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Balapan Liar Saat PSBB, Belasan Pemuda di Makassar Digundul

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas