Cerita Seorang Polisi Menebus Jenazah Korban Kecelakaan di Rumah Sakit di Dairi
lantaran tak bisa menebus jasad almarhum dari Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Editor: Hendra Gunawan
Dia ditabrak sepeda motor ketika hendak menyeberang jalan di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian yang dikendarai Fajar Limbong (20) penduduk Dusun I Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Fajar Limbong yang mengendarai sepeda motor Honda CB warna merah tanpa nomor polisi datang dari arah Tele-Dairi dengan kecepatan tinggi.
Fajar melaju menuju rumahnya di Dusun I Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian.
Ketika hendak menyeberang jalan, Alparet Sihombing (56) tiba-tiba ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020 pukul 20.30 WIB.
Korban sebelumnya sudah 2 Bulan bekerja di Dusun III Perbatasan Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
"Setibanya di Dusun II Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Fajar Limbong tidak melihat seorang pejalan kaki Alparet Sihombing yang datang dari arah berlawanan dan sedang berdiri di sisi kiri jalan hendak menyebrang. Sehingga mengakibatkan saudara Fajar Limbong menabrak korban dan terjatuh ke sisi kiri jalan, sementara Fajar Limbong terpental ke depan ke sisi kanan jalan," ucap Brigadir Heri.
Melihat kejadian, masyarakat langsung membawa kedua korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga empat hari dirawat korban pun meninggal dunia.
"Dia meninggal dunia pada jam 10 pagi, namun pihak keluarga belum datang menjenguk korban sewaktu dirawat sampai korban meninggal dunia pada waktu itu," kata Heri lagi.
Lalu polisi menghubungi kembali keluarga korban dan memberitahukan korban telah meninggal dunia. Akhirnya keluarga korban datang ke rumah sakit, namun jasad keluarganya masih tertahan karena dana.
Melihat keluarga korban kesulitan, bathin Brigadir Heri terguncang membayangkan betapa pahit sebuah keluarga menahan pilu karena jasad ditahan pihak rumah sakit.
Bahkan, keluarga korban sempat ingin pulang, dan spontanitas Heri langsung membayarkan biaya jenazah Alparet dengan dana pribadinya.
"Kutanya keluarganya, kenapa pulang. Mereka mengaku tidak ada biaya menebus jasad ayahnya. Semua hanya karena rasa kemanusiaan aja, Bang. Kasihan aku lihat keluarganya kebingungan dan menangis karena tidak bisa menebus dan menjemput korban," tutur Heri.
Selain membayarkan biaya perobatan selama Alparet diopname, dia juga membelikan peti mati serta membayar biaya ambulans pengantar jenazah ke kampung halaman Alparet di Desa Pagaran, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput.
Atas insiden tersebut Polres Samosir menetapkan status tersangka kepada Fajar Limbong yang telah menabrak korban.