Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti

Anggota DPRD yang dimaksud Abdullah Syafi'i adalah anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti
Willy Abraham/Surya
Siswi SMP di Gresik Diancam & 6 Kali Dicabuli Pria 50 Tahun di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kasus siswi SMP yang dihamili tetangganya di Gresik masih menjalani pemeriksaan saksi.

Namun pengacara korban, Abdullah Syafi'i menyebut ada anggota DPRD Gresik yang berusaha agar kasus tersebut berakhir damai dan korban dijanjikan uang Rp 500 juta.

Anggota DPRD Gresik yang dimaksud Abdullah Syafi'i adalah anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

Ia menyebutkan, Nur Hudi mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pencabulan terhadap siswi SMP berinisial MD (16) dengan memberi sogokan uang sebesar itu.

Terkait hal itu, Syafi'i menyebut sudah memiliki bukti chat whatsapp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta.

Baca: YG Entertainment Siap Ambil Tindakan Hukum Usai Lisa BLACKPINK Terima Surat Ancaman Pembunuhan

Baca: 299 Pedagang di 2 Pasar di Bojonegoro Lakukan Rapid Test Covid-19, Sebanyak 82 Orang Reaktif

Baca: Irman YL Tampil Live di Media Sosial, Pengamat: Trendsetter Pola Komunikasi Baru

Baca: Kesedihan Makan Konate Tak Bisa Pulang Kampung Jelang Idul Fitri

Alasannya demi masa depan calon bayi yang dikandung MD.

Menurut Syafi'i, klarifikasi yang dilakukan Nur Hudi adalah inisiatif sendiri.

Berita Rekomendasi

"Yang jadi pertanyaan itu uang siapa, usut punya usut uang tersebut adalah pembagian waris dari terduga pelaku.

Dengan kata lain, klarifikasi anggota dewan adalah hal yang mengada-ngada dan berbohong.

Bagaimana inisiatif sendiri tapi bukan uangnya dia.

Kalau uangnya dia bangunkan saja rumah," terangnya.

Anggota DPRD Gresik

Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.

Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.

Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.

"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.

Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.

Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.

Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).

Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.

SG sendiri merupakan tetangga dari korban.

Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.

"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.

Beliau sudah benar tindakannya.

Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.

Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.

Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.

"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju.

Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.

Kita hanya bantu carikan solusi saja untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini.

Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.

Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.

"Kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan," ucapnya.

Politisi PAN ini sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat. secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.

Menurut Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan. Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.

Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.

"Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan," tutup Faqih.

Pelaku masih berkeliaran

Sementara sudah seminggu lebih MD (16) membuat laporan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Hingga saat ini terduga pelaku SG masih belum juga dipanggil.

Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i mengaku sering dihubungi keluarga kliennya itu. Bahkan hari ini kembali menanyakan kapan proses penangkapan SG dilakukan.

"Tadi pagi kontak saya, tanya kenapa SG kenapa prosesnya lama. kok tidak dipanggil-panggil. Hampir dua minggu. SG masih riwa-riwi (berkeliaran) dengan bebasnya," ujar Syafi'i kepada Surya, Sabtu (9/5/2020).

Menurut keluarga korban, masih melihat SG masih berada di desa. Pria yang masih terlapor itu terlihat berada di rumah.

Lanjut Syafi'i, kasus ini sudah jelas korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu hamil tujuh bulan dan telah dilakukan visum. Saksi juga sudah menjelaskan terduga pelakunya jelas mengarah ke SG.

"Kenapa saat dilakukan visum, saksi dan korban kenapa tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan," terangnya.

Korban yang masih di bawah umur jelas trauma.

Apalagi SG merupakan tetangga korban dan masih satu desa.

PPA bicara

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aipda Slamet Mujiono belum dapat berbicara banyak kapan terduga pelaku SG akan dipanggil.

"Masih proses, periksa saksi-saksi," terangnya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Siswi SMP Gresik Dihamili : Uang Rp 500 Juta Itu Punya Siapa? Anggota DPRD Bohong !

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas