Kronologi Serta Motif Ayah Bunuh Anak Gadisnya di Bantaeng dan Sempat Sandera Warga
Sempat bunuh anak dan sandera dua warga, pria di Bantaeng ini diduga kesurupan. Ternyata ini motifnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Terjadi kasus pembunuhan di daerah Bantaeng, Sulawesi Utara.
Tersangkanya adalah seorang pria berinisial DA (50).
Baca: Penutupan McDonalds Sarinah Malah Diserbu Ratusan Orang, Ada yang Sampai Reuni dengan Teman-teman
Si ayah bunuh anak gadisnya sendiri berinisial RO (16).
Bahkan pada Sabtu (9/5/2020), DA sempat menyandera sejumlah warga.
Selain itu, dia juga sempat menyerang beberapa warga.
Bagaimana duduk perkaranya?
Satu Keluarga Disebut Kesurupan dan Dugaan Praktik Ilmu Hitam
Melansir Kompas.com, awalnya seorang warga yang juga saksi mata dalam kejadian itu mengatakan bahwa DA dan keluarganya mengalami kesurupan.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, si saksi mata tersebut, Minggu (10/5/2020).
RO, anak gadis yang diduga dibunuh DA tewas secara mengenaskan.
Ada luka terbuka di bagian lehernya dan luka akibat benda tajam di bagian kepala serta tangan kanan.
Diduga, DA sedang melakukan ritual ilmu hitam.
Polisi juga menemukan adanya darah korban RO yang sengaja ditampung di bawah kolong rumah.
DA juga membacok seorang warga di jalan dan menyeret dua warga lainnya, yakni Usman (34) dan Irfan (18) ke dalam rumah.
Beruntung, dua warga tersebut berhasil meloloskan diri.
Satu Keluarga Dibawa Paksa Polisi
Polisi pun tiba di lokasi dan melakukan negosiasi.
Saat negosiasi berlangsung, DA bertahan di rumah panggung sambil membawa senjata tajam sambil berteriak-teriak.
Karena negosiasai gagal, polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa sekitar pukul 17.00 Wita.
DA sang kepala rumah tangga itu pun berhasil diamankan bersama delapan anggota keluarga lainnya yakni AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24), dan RO (16).
Namun RO ditemukan dalam kondisi tewas di dalam kamar tidur.
Jenazah RO kemudian dimakamkan setelah diotopsi di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng kepada Kompas.com, melalui pesan singkat.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
"Korban yang tewas adalah salah satu keluarga dari pelaku yang juga tinggal di rumah tersebut. Untuk motif masih dalam penyelidikan," kata Sandri.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah badik satu parang dan satu buah tombak.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Kepolisian Resort Bantaeng.
Tersangka Malu Korban Pernah Berhubungan Badan
Polisi tegaskan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa malu setelah tahu korban pernah melakukan hubungan intim dengan seorang pria.
Sebelumnya, warga sekitar sempat menganggap pelaku kesurupan ilmu hitam dan nekat menyerang dan menyandera warga.
"Ternyata motifnya adalah kasus "Siri" di mana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial DA (50) mengamuk dan membacok seorang warga di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Pria ini juga menyandera dua warga, Usman (34) dan Irfan (18) di dalam rumahnya.
Salah satu saksi mata, Ahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita.
DA keluar dari rumah kemudian membacok seorang warga di jalan.
Pria ini kemudian menyeret dua warga ke dalam rumahnya.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, salah seorang warga setempat.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan negosiasi.
Proses negosiasi berjalan alot lantaran DA bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.
Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, rumah tersebut dihuni oleh sembilan anggota keluarga, yaitu DA sebagai kepala keluarga, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24), dan RO (16).
Polisi mengamankan delapan orang termasuk DA.
"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng.