Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Janjikan Uang Rp 500 Juta Agar Korban Pencabulan Cabut Laporan, Begini Pengakuannya

Anggota DPRD Gresik Nur Hudi mengaku ia memang pernah membujuk agar keluarga korban pencabulan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPRD Janjikan Uang Rp 500 Juta Agar Korban Pencabulan Cabut Laporan, Begini Pengakuannya
Surya
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. 

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.

Namun, tawaran itu ditolak.

Nur kemudian menghubungi pihak keluarga MD seperti Pakde untuk mau menyelesaikan kasus ini secara damai.

Usaha Nur ini sia-sia. Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.

Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai .

Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi kekeluargaan itu diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan.

Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu.

Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.

Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur.

Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas