Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdian Paleka Sebut Di-bully Napi Lain Selama Sejam, Alami Trauma dan Sempat Tak Nyaman di Penjara

Ferdian Paleka cs berharap, polisi mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan atau pengalihan menjadi tahanan kota.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ferdian Paleka Sebut Di-bully Napi Lain Selama Sejam, Alami Trauma dan Sempat Tak Nyaman di Penjara
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum tiga tersangka prank sembako sampah, Rohman Hidayat mengatakan, para orangtua sudah bertemu dengan Ferdian Paleka, Tubagus, dan Aidil.

Saat bertemu di dalam penjara, Rohman menyebut tak ada bekas perundungan di tubuh Ferdian cs.

Namun, dirinya menyebut bahwa ketiga tersangka mengalami trauma setelah dirundung oleh tahanan lain.

Ferdian Paleka cs berharap, polisi mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan atau pengalihan menjadi tahanan kota.

"Secara fisik tidak ada bekasnya. Dia mengalami trauma, dia berharap segera dikabulkan penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (12/5/2020).

Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka
Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Ia menyampaikan, saat ini keadaan dari Ferdian, Tubagus, dan Aidil, sudah tenang di dalam penjara.

"Di dalam dia merasa tidak nyaman karena perundungan dari napi lain. Tapi keadaan agak tenang setelah ada tindakan dari Pak Kapolres," katanya.

Baca: Kuasa Hukum Ajukan Ferdian Paleka Cs Jadi Tahanan Kota, Orangtua Siap Mengawasi jika Dikabulkan

Baca: Di Dalam Penjara, Youtuber Ferdian Paleka Cs Tampak Murung dan Mengeluh ke Orang Tuanya

Baca: Kabar Terkini Ferdian Paleka Cs: Tak Bersemangat karena Dibully Penghuni Sel Lainnya

Berita Rekomendasi

Meski tersangka mengaku menerima perundungan sekira satu jam dari narapidana lain, Rohman menyebut, ketiga kliennya itu kini sudah nyaman.

"Dia cerita sekitar satu jam-an lah. Kondisi sekarang, tersangka sudah mulai nyaman di dalam."

"Ini juga menjadi perhatian bagi napi lain di dalam agar tak terjadi lagi. Tapi jelas, trauma (Ferdian cs) masih ada," ungkapnya.

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Ia menambahkan, orangtua dari ketiga tersangka langsung meminta untuk mengajukan penahanan saat mengetahui peristiwa perundungan tersebut.

"Setelah terjadi perundungan, ketiga orangtua tersangka meminta mengajukan penangguhan ataupun pengalihan tahanan."

Baca: Video Prank Ferdian Paleka dan Penghasilan 10 Youtuber Teratas di Indonesia Bisa Rp 1 Miliar Sebulan

Baca: Orangtua Ferdian Paleka akan Minta Perlindungan ke Komnas HAM hingga Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca: Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Dibully dan Ditelanjangi di dalam Sel

"Bahkan meminta perlindungan hukum kepada kepolisian atau Komnas HAM, atas perlakuan yang diterima oleh anak-anaknya," jelasnya.

"Orangtua mana yang akan tega melihat anaknya dalam kondisi hampir telanjang, mereka menilai ini tidak manusiawi," imbuh Rohman Hidayat.

Kata Polisi Soal Perundungan

Diberitakan TribunJabar.id, polisi yang berjaga saat terjadi aksi perundungan tersebut, telah diperiksa dan diminta tanggung jawab.

"Kami periksa anggota yang jaga, termasuk atasannya untuk pertanggungjawabkan kejadian ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Jalan Merdeka, Sabtu (9/5/2020).

Baca: Ferdian Paleka Cs Bertemu Orang Tua Mereka di Mapolrestabes Bandung, Begini Suasananya

Baca: Datang Menjenguk, Ortu Ferdian Paleka Cs Ungkap Kondisi Sang Anak, Berharap Penangguhan Dikabulkan

Baca: Tanggapi Perundungan yang Dialami Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Sebut Tak Layak: Dia Bukan Koruptor

Ia mengakui, Ferdian Paleka bersama dua rekannya jadi korban perundungan sesama tahanan.

"Sehingga saat ini dia dipisahkan ruangannya dengan tahanan lain sampai menunggu situasi aman. Kondisi tiga tahanan aman, tidak berkurang satu pun," ujar Ulung.

KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.
KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Perundungan itu direkam oleh sesama tahanan yang ternyata membawa ponsel ke dalam tahanan.

‎"Rekaman itu didapat dari ponsel seorang tahanan. Ponsel diselundupkan ke dalam dengan makanan yang dititipkan pembesuk. Ponsel sudah diamankan," terangnya.

Baca: Ayah Ferdian Paleka Jawab Isu Bantu Putranya Melarikan Diri, Komentari Video Perundungan di Tahanan

Baca: Ferdian Paleka Cs Di-bully di Penjara, Orangtua akan Ajukan Penangguhan Penahanan & Lapor Komnas HAM

Baca: Viral Video YouTuber Ferdian Paleka Di-bully di Penjara, Begini Respon Orang Tua

Ulung menyebut, para tahanan tidak menyukai perbuatan Ferdian cs yang melakukan prank sembako sampah kepada transpuan sebelumnya.

"Para tahanan tidak suka perlakuan pelaku memberikan makanan sampah sehingga mereka melakukan per-bully-an terhadap Ferdian cs," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas