Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ton Daging Babi Dijual Sebagai Daging Sapi di Kabupaten Bandung

Polresta Bandung mengungkap perdagangan daging babi yang dijual sebagai daging sapi di Kabupaten Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Puluhan Ton Daging Babi Dijual Sebagai Daging Sapi di Kabupaten Bandung
Polresta Bandung
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin dan Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polresta Bandung mengungkap perdagangan daging babi yang dijual sebagai daging sapi di Kabupaten Bandung.

Jumlahnya cukup luar biasa, daging babi yang dijual di pasar tradisional ini mencapai puluhan ton.

Untuk mengelabui pembeli, daging babi dicampur dengan boraks.

Boraks membuat daging babi berwarna lebih merah sehingga sulit untuk dibedakan dengan daging sapi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, pejualan daging babi sebagai daging sapi itu sudah berlangsung selama setahun di Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, dan Pasar Majalaya.

Di tingkat pengepul, daging dijual Rp 60 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 70 ribu-Rp Rp 90 ribu per kilogram.

Baca: Ian Wright dan Agbonlahor jadi Korban Rasisme, PFA Merasa Berang

Baca: Juriah Telan Pil Pahit Jasad Anaknya Dilarung Kapal China, Telepon Minta Rekening Awal Mimpi Buruk

Baca: Jawaban Soal TVRI SD Kelas 1-3 Materi Penjumlahan, Perkalian, dan Pembagian Selasa, 12 Mei 2020

BERITA REKOMENDASI

"Pengepul mendapatkannya dari Solo, Rp 45 ribu per kilogramnya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).

Penjualan daging babi yang dilabeli daging sapi ini terungkap menyusul pengaduan masyarakat yang curiga dengan kondisi daging sapi yang mereka beli di pasar.

Polisi, ujar Kapolresta, lantas melakukan penyelidikan.

Akhinya, diketahui bahwa daging sapi abal-abal itu berasal dari pengepul yang berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Empat orang ditangkap dalam penyergapan di Kampung Lembang, Sabtu (9/5).

Mereka berinisial P (46) dan T (55), keduanya pengepul, serta AS (39) dan AR (38), keduanya pengecer.

Hendra mengatakan, di rumah P di Kampung Lembang polisi menemukan dua freezer besar yang berisi daging babi sebanyak 500 kilogram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas