7 Mamah Muda di Aceh Terlibat Protitusi Online, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Perempuan muda yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diciduk aparat kepolisian.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Prostitusi online yang melibatkan mamah muda berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Perempuan muda yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diciduk aparat kepolisian.
Mereka diamankan di depan hotel yang berlokasi di wilayah Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Tujuh mamah muda ini diamankan di wilayah Kota Langsa, Aceh.
Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.
Tujuh wanita yang diamankan yakni berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online.
Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.