Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa Rp 70 Juta

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan video rekaman perbuatan asusila Kepala Desa Ketangkuhan IB dengan seorang wanita

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa Rp 70 Juta
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta dalam OTT terhadap pentolan LSM yang memeras Kepala Desa, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosasi 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kerap suarakan perlawanan terhadap korupsi, dua pentolan LSM terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli dan Satreskrim Polres Aceh Singkil, Selasa (12/5/2020) sore.

Kedua tersangka pentolan LSM itu, masing-masing Herman (31) dan Irfan (31), warga Gunung Meriah Aceh.

Polisi menyebut kedua tersangka berprofesi wiraswasta, sesuai biodata dalam KTP.

Namun, di khalayak umum keduanya dikenal sebagai pentolan LSM yang giat suarakan penyimpangan anggaran.

Mereka disergap petugas sesaat menerima uang dari IB Kepala Desa Ketangkuhan, Kecamatan Suro di Jalan Nasional Singkil-Subulussalam, kawasan Desa Mandumpang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamamkan uang tunai Rp 50 juta.

Berita Rekomendasi

Uang itu yang diamankan diduga hasil memeras IB,  mobil Toyota Agiya BL 1871 JU warna merah, telepon genggam, serta BPKB kendaraan roda dua.

Baca: Postitusi Online di Aceh, Ini Pengakuan Mucikari Siapkan 5 Mamah Muda untuk Pria Hidung Belang

Kapolres, AKBP Mike Hardy Wirapraja, Rabu (13/5/2020) saat memberikan keterangan pers mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan video rekaman perbuatan asusila Kepala Desa Ketangkuhan IB dengan seorang wanita.

Pelaku minta korban memberikan uang Rp 70 juta.

"Jika tidak, mengancam menyebar rekaman video tersebut," kata AKBP Mike didampingi Wakapolres Aceh Singkil, Kompol Sutan Siregar dan Kasat Reakrim, AKP Fauzi.

Dalam tahap awal, korban memberikan uang Rp 15 juta dan saat transaksi kedua menyerahkan Rp 50 juta namun akhirnya tertangkap polisi.

"Sebagai jaminan sebelum memberikan uang, korban juga memberikan BKPB sepeda motor kepada tersangka," jelas Kapolres.

Rupanya, IB tak tahan diminta uang dalam jumlah banyak.

Baca: Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker di Medan Bertambah 4, Total Jadi 6 Orang ABK

Ia lantas lapor polisi.

Atas laporan itu, polisi bisa melakukan operasi tangkap tangan.

Herman kepada polisi mengaku, memiliki rekaman video asusila Kepala Desa Ketangkuhan dari messenger seorang wanita yang berteman di facebook.

Uniknya, Herman juga mengaku, sempat menjadi korban pemerasan sang wanita yang sama.

Dengan mengirim uang sebesar Rp 1 juta, agar video dirinya dengan si wanita tak disebar.

"Saya juga diperas kirim uang satu juta," ujar Herman.

Tak diketahui kisah selanjutnya.

Baca: Pembunuh Perangkat Desa di Kebumen Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

Si wanita malah mengirim video perbuatan tak senonohnya dengan IB.

Video itu dijadikan senjata oleh Herman, untuk meminta sejumlah duit.

Sedangkan Irfan dalam perkara itu, mengaku hanya sebagai penghubung antara pelaku dengan korban.

"Penghubung pelaku dengan korban," aku Irfan. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ancam Sebar Video Asusila, Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas