Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Maksud Anggota DPRD Gresik Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Perkosaan

NH, mengakui telah mencoba menawarkan sejumlah uang senilai Rp 500 juta kepada keluarga korban agar mencabut laporan mereka di polisi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ternyata Ini Maksud Anggota DPRD Gresik Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Perkosaan
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - NH, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur yang mencoba menjadi penengah dalam kasus perkosaan MD (16), menjelaskan maksud dari upayanya tersebut.

Melansir Kompas.com, NH, mengakui telah mencoba menawarkan sejumlah uang senilai Rp 500 juta kepada keluarga korban agar mencabut laporan mereka di polisi.

Menurut NH, mediasi itu dilakukannya atas dasar kondisi perekonomian keluarga korban dan terlapor SG (50) ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan MD.

Selain itu, NH juga mempertimbangkan kondisi bayi yang dikandung MD akibat perbuatan terlapor.

"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya," ucap NH.

"Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.

Namun, usahanya itu ditolak mentah-mentah keluarga korban.

Berita Rekomendasi

NH pun mengaku membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.

Terlebih lagi, saat ini NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.

"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar NH.

Berteman dengan SG

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hubungan antara dirinya dan SG, NH kembali menegaskan, hubungannya  sekadar teman.

Dia juga membantah telah menerima uang dari SG untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Sepeser pun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apa pun. Niat saya hanya sekadar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.

Dirinya juga sempat memarahi SG atas perbuatan yang dilakukan kepada MD yang saat ini tengah mengandung 7 bulan..

Muncul Kabar Tawaran Rp 1 Miliar

Sementara itu, kakak korban berinisial C, mengatakan, pada Jumat (1/5/2020) siang, NH mendatangi rumah keluarganya.

Saat itu, C menuturkan, NH datang sendirian menemui ibunya. Keduanya pun terlibat pembicaraan di ruang tamu.

Menurut C, saat itu NH memberikan tawaran uang, sekitar Rp 1 miliar dan meminta laporan kasus itu dicabut.

"Pak Nur hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan 1 Miliar, kalo ibu mau langsung adik saya diajak ke notaris katanya," ucapnya.

"Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C, Senin (11/5/2020).

Tanggapan Kuasa Hukum

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i upaya mediasi yang dilakukan NH itu benar adanya.

Dirinya bahkan memiliki bukti chat WhatsApp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta.

"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).

Namun, menurut Syafi'i, saat ini pihak keluarga korban tetap berharap kasus itu diselesaikan secara hukum.

Akibat tak kunjung ada kemajuan dalam kasus tersebut, ibu korban dikatakan kuasa hukumnya, sempat jatuh sakit karena SG masih bebas berkeliaran di kampung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada awal pekan lalu, pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki laporan yang mereka terima.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Perkosaan Agar Cabut Laporan Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas